News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
Selasa, 10 Maret 2026 - 01:02 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan pada Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memandang, bahwa putusan dalam perkara tersebut bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga setiap tahapan dalam peradilan pidana memiliki ruang dan kewenangannya masing-masing.

"Hal itu kami hargai sebagai satu kesatuan proses penegakan hukum," kata Budi, Senin (9/3/2026).

Budi menegaskan, bahwa dalam perkara ini penyidik telah bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Bagi Polda Metro Jaya, yang terpenting adalah seluruh proses telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing secara proporsional," ungkapnya.

Ia juga menuturkan, ke depan, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, cermat, dan akuntabel, sekaligus mendukung jalannya sistem peradilan yang berkeadilan bagi semua pihak.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan mengejutkan dalam perkara yang menyeret Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga aktivis lainnya terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim memutuskan membebaskan seluruh terdakwa dari dakwaan jaksa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026. Para terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

"Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri. (aha/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Pocong Keliling Kota Depok Lagi, Datangi Rumah Warga hingga Bikin Kesurupan, Polisi Turun Tangan

Heboh Pocong Keliling Kota Depok Lagi, Datangi Rumah Warga hingga Bikin Kesurupan, Polisi Turun Tangan

Suasana malam yang mencekam dirasakan warga Pasir Putih, Sawangan, Depok. Pasalnya, kabar munculnya sesosok pocong dengan cepat beredar luas di media sosial.
Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026

Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026

Redaksi tvOnenews.com telah merangkum lima berita terpopuler, mulai dari aksi Dedi Mulyadi di Jawa Barat hingga kabar dari Proliga 2026 dan Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Banjir Berulang di Kota Bandung, Singgung Soal Anggaran Rp7 Triliun: Dapat dari Mana?

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Banjir Berulang di Kota Bandung, Singgung Soal Anggaran Rp7 Triliun: Dapat dari Mana?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyinggung soal banjir berulang yang terjadi di Kota Bandung.
Bapenda: DKI Pungut Pajak Kendaraan Listrik dengan Tetap Berikan Insentif

Bapenda: DKI Pungut Pajak Kendaraan Listrik dengan Tetap Berikan Insentif

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan memungut pajak kendaraan listrik secara wajar, dengan tetap memberikan insentif.
Dedi Mulyadi Hadapi Protes Warga Sukabumi, Singgung Jalan Provinsi yang Rusak: Kami Alihkan ke Provinsi Lain

Dedi Mulyadi Hadapi Protes Warga Sukabumi, Singgung Jalan Provinsi yang Rusak: Kami Alihkan ke Provinsi Lain

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi soal protes warga Sukabumi yang sebelumnya protes soal jalan rusak.
Trending: Dedi Mulyadi Beri Modal dan Sepeda Listrik, KDM Kerahkan 130 Petugas Kebersihan, Bongkar Cara Basmi Ikan Sapu-sapu

Trending: Dedi Mulyadi Beri Modal dan Sepeda Listrik, KDM Kerahkan 130 Petugas Kebersihan, Bongkar Cara Basmi Ikan Sapu-sapu

Dedi Mulyadi kembali jadi sorotan publik setelah serangkaian aksi dan kebijakannya viral di berbagai platform. Berikut tiga kabar yang paling menyita perhatian.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral