GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Puan Minta Kebijakan Dievaluasi

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti kebijakan Pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, hal ini..
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:02 WIB
ilustrasi media sosial
Sumber :
  • pexels.com/Atlantic Ambience

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti kebijakan Pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Puan menuturkan, sejatinya DPR mendukung langkah pemerintah tersebut. Namun, DPR menilai aturan tersebut perlu dievaluasi agar penerapannya benar-benar efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan mengatakan DPR melalui komisi terkait akan mencermati kebijakan yang telah dikeluarkan oleh kementerian terkait mengenai pembatasan media sosial bagi anak-anak.

“Melalui Komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan oleh kementerian terkait untuk membatasi medsos untuk anak-anak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat (10/3/2026).

Meski demikian, ia menilai kebijakan yang baru menetapkan batas usia 16 tahun tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Saat ini baru untuk umur 16, tentu saja ke depannya kami berharap juga bisa dibatasi untuk umur-umur yang lain karena itu juga sudah dilakukan oleh negara-negara yang lain,” ujarnya.

Menurut Puan, penggunaan media sosial yang terlalu bebas bisa berdampak kurang baik bagi perkembangan anak jika tidak diatur dengan tepat.

“Karena saat ini kebebasan apa namanya medsos yang terlalu kebablasan tentu saja untuk anak-anak mungkin kurang baik juga bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali,” kata dia.

Karena itu, DPR menilai implementasi kebijakan pembatasan media sosial tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar efektif melindungi anak-anak di ruang digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di berbagai platform media sosial/digital berisiko tinggi (YouTube, TikTok, Instagram, dll.) mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas), guna melindungi anak dari konten negatif, perundungan siber, dan adiksi. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Berikut update dari gangguan KRL Commuter Line Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang yang alami keterlambatan akibat insiden tertemper di Cawang dan Rawabuaya.
Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya keterlambatan commuter line atau kereta rel listrik (KRL) akibat adanya insiden seseorang tertemper KRL di dua perlintasan yang berbeda, pada Kamis (20/8/2026).
Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 20 Agustus 2026 meroket ke angka Rp2.725.000 per gram. 
Update Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat

Update Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat

Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono memasuki babak akhir. Bareskrim Polri menyatakan perkara tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Nama Jay Herdman kini ikut menjadi perhatian pencinta sepak bola Indonesia setelah resmi bergabung dengan Bali United. Pernah bobol gawang Timnas Indonesia!
Selengkapnya

Viral