GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri LH Usut Pelanggaran Hukum Longsor Sampah Tewaskan Tujuh Orang di Bantargebang, Bakal Ada Tersangka

anif mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan. Dirinya menyatakan proses hukum akan dipercepat penyelesaiannya, sehingga pekan depan akan ada penetapan tersangka.
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:25 WIB
Sejumlah personel gabungan melakukan pencarian korban longsoran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan tengah mengusut pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwa longsor yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

“Jadi, Bantargebang kemarin telah kita lakukan olah TKP atas kejadian bencana kemanusiaan ini dengan meninggalnya tujuh warga kita. Dan ini sesuai dengan Undang-Undang 32 Tahun 2009, kepadanya ada tanggung jawab hukum yang harus diemban oleh pengelolanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juga pada Undang-Undang 18 Tahun 2008 juga ada tanggung jawab hukum yang harus ditanganinya,” kata Hanif, di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Lebih lanjut Hanif mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan. Dirinya menyatakan proses hukum akan dipercepat penyelesaiannya, sehingga pekan depan akan ada penetapan tersangka.

“Kita akan mempercepat proses penyelesaian penyidikannya ini. Mudah-mudahan dalam seminggu-minggu depan sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan untuk kita semua, juga menjadikan titik pembelajaran di dalam rangka penanganan sampah,” tegas Hanif.

Sebab, menurut Hanif, dalam Undang-Undang 18 Tahun 2008 telah melarang kegiatan open dumping sejak tahun 2008. Maka, dalam hal ini pihaknya akan mengusut orang yang terlibat dalam kegiatan open dumping yang sudah dilarang.

“Sebenarnya, maka pemeriksaan ini akan mengarah ke semua pejabat yang kemudian bertanggung jawab sejak diundangkannya undang-undang tersebut. Jadi undang-undang tersebut sebenarnya membatasi lima tahun sejak Undang-Undang Tahun 2008 ditetapkan, maka semua open dumping harus berakhir. Namun demikian, sampai hari ini Jakarta masih menerapkan open dumping,” tegas Hanif.

“Jadi kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan,” sambungnya.

Selain itu, Hanif juga akan mendalami soal tumpukan sampah di TPST Bantargebang yang sudah overloaded, namun tidak dicarikan solusinya. Sebab, hal ini tentunya membahayakan para pekerja dan juga masyarakat di sekitar Bantargebang.

“Kedua, kenapa overloaded yang ada di Bantargebang ini tidak segera dicarikan solusinya. Ini benar-benar membahayakan dari sisi para pekerjanya. Dari sisi lingkungan, juga sudah kita identifikasikan bahwa timbulnya kandungan-kandungan logam berat pada sungai-sungai, sumur-sumur masyarakat di sekitar Bantargebang,” tutur Hanif.

“Ini yang akan terus kita teliti. Ini segera harus kita secara gradual kita harus segera alihkan pengelolaan sampah tidak lagi bisa, tidak lagi di Bantargebang. Tentu melalui upaya masif yaitu pengetatan pengelolaan sampah di kawasan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian atas peristiwa ini, Hanif menegaskan tidak segan akan memberikan sanksi administrasi yang lebih keras kepada seluruh pengelola kawasan yang tidak taat dalam kelola sampah.

“Baik itu berupa pidana 1 tahun sesuai Undang-Undang 32 Tahun 2009 Pasal 114 atau kami akan membekukan persetujuan lingkungannya. Itu adalah sanksi yang paling berat bilamana tidak diperhatikan. Jadi kami meminta mereka semua pemilik kawasan untuk kemudian mengelola sampahnya paling lambat tiga bulan sejak diterimanya surat paksaan pemerintah tersebut,” tegas Hanif. (Ars)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tatap Pemilu 2029, Mardiono Lantik Pengurus PPP Gorontalo dan Targetkan Kursi DPR RI

Tatap Pemilu 2029, Mardiono Lantik Pengurus PPP Gorontalo dan Targetkan Kursi DPR RI

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus DPW PPP Provinsi Gorontalo. 
Pendaftaran Balik Rantau Gratis Pemprov Jawa Tengah Dibuka Besok, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Balik Rantau Gratis Pemprov Jawa Tengah Dibuka Besok, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka pendaftaran arus balik gratis bagi warga Jawa Tengah di perantauan. Pendaftaran program bertajuk "Balik Rantau Gratis 2026" itu akan dimulai besok, Kamis (12/3/2026).
Usai Longsor Maut di Bantargebang, Menteri LH Minta Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

Usai Longsor Maut di Bantargebang, Menteri LH Minta Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

Tragedi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, mendapat sorotan serius dari pemerintah pusat.
Berdebat dengan Profesor Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda di Stasiun Televisi Sampai Ucapkan Kata Tak Pantas: Soal Sejarah Jagoan Juga Gua!

Berdebat dengan Profesor Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda di Stasiun Televisi Sampai Ucapkan Kata Tak Pantas: Soal Sejarah Jagoan Juga Gua!

Nama Abu janda tengah menjadi sorotan di media sosial. Sebab melontarkan kalimat tak pantas saat menjadi narasumber.
Cegah Aksi Pencurian saat Mudik Lebaran, Polisi Imbau Titipkan Kendaraan ke Polsek dan Polres Terdekat

Cegah Aksi Pencurian saat Mudik Lebaran, Polisi Imbau Titipkan Kendaraan ke Polsek dan Polres Terdekat

Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran tahun 2026 agar dapat menitipkan kendaraannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian.
Alvaro Arbeloa Kirim Peringatan Serius Jelang Real Madrid Jamu Manchester City di Liga Champions

Alvaro Arbeloa Kirim Peringatan Serius Jelang Real Madrid Jamu Manchester City di Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, mengirim peringatan serius menjelang duel kontra Manchester City. Menurutnya, mencoret Real Madrid dari perburuan gelar juara Liga Champions adalah hal yang tidak layak.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT