News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anwar Usman Akan Mengajak Adik Jokowi Tinggal di Jakarta setelah Menikah

Anwar Usman dan Idayati akan melaksanakan acara pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang. Setelah menikah, Ketua MK akan mengajak adik Jokowi tinggal di Jakarta
Senin, 23 Mei 2022 - 15:52 WIB
Ketua MK, Anwar Usman dan Adik Jokowi, Idayati
Sumber :
  • Kaskus

Solo, Jawa Tengah - Anwar Usman, hari Minggu (22/5/2022) kemarin menyempatkan diri ke Solo. Kedatangannya adalah untuk menghadiri acara halal bihalal Keluarga Bima-Dompu di Solo sekaligus menemui adik Jokowi, Idayati.

Selain itu, dalam kesempatan kedatangannya ke Solo, ia menyelesaikan beberapa urusan terkait pernikahannya yang akan digelar di gedung Graha Saba Buana, Solo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang diketahui, Anwar Usman sebelumnya telah melamar adik kandung Jokowi, Idayati di Solo pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

Anwar Usman sendiri diketahui merupakan duda beranak tiga. istri Ketua MK meninggal dunia pada Februari 2021 lalu. Sedangkan adik perempuan Jokowi, Idayati menjadi janda sejak sang suami meninggal tahun 2018.

Di sela kehadirannya di acara halal bihalal keluarga Bima-Dompu, Anwar Usman menyempatkan diri untuk memberikan tanggapan terkait pernikahannya. Ia mengatakan bahwa pernikahannya dengan Idayati tidak ada kaitannya dengan politik.

"Nggak ada (kaitannya dengan politik), tiga hal ya, kematian, rezeki, jodoh, (itu) hak Allah. Kalau kita mengingkari itu, nauzubillah, nanti kita mengingkari Allah. Saya nggak berani juga, kalau Allah sudah menentukan Putri Solo Mbak Ida, saya mau bilang apa? Tidak berani saya, " kata Anwar.

"Kalau Allah sudah mengatakan itu (menikah dengan Ida), melawan saya yang dosa. Saya nggak berani melawan Allah, saya dikenalkan oleh Allah," imbuhnya.

Anwar Usman dan Idayati akan melaksanakan acara pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang. Acara resepsi pernikahan juga akan digelar di tempat yang sama.

Setelah menikah, Ketua MK Anwar Usman akan mengajak Idayati tinggal bersama di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Tinggal) di Jakarta, kantor MK kan hanya satu (di Jakarta). Kalau kantor MK-nya di Solo lebih senang saya," lanjut Anwar

Anwar mengaku tidak ada persiapan khusus untuk pernikahannya dengan Idayati. Ia datang ke Solo selain karena ada acara halal bihalal Bima-Dompu dan undangan dari sang calon istri, juga karena mendapatkan undangan dari Kantor Urusan Agama. (Mzn) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral