Puan: RUU Hak Cipta Jawab Tantangan Era Digital
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjawab tantangan di era digital untuk melindungi pencipta dan pelaku industri kreatif
Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pada akhirnya, RUU Hak Cipta bertujuan menciptakan ekosistem kreatif yang sehat, adil, dan memberi manfaat nyata bagi sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia.
“RUU Hak Cipta ini disusun untuk menjawab tantangan era digital yang terus berkembang, agar perlindungan terhadap pencipta dan pelaku kreatif semakin kuat dan relevan,” demikian Puan.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah disetujui menjadi RUU usul DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 pada Kamis pagi.(ant/ree)
Load more