News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jeritan Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor usai Izin Sekolah Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Kami Mau Semua Lulus di Sini

Orang Tua Siswa Kelas XII SMK IDN Bogor, Sri Malahayati menyesali SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pencabutan izin operasional terbit secara mendadak.
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:10 WIB
SMK IDN Boarding School Bogor
Sumber :
  • Dokumentasi Wali Murid SMK IDN Bogor

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik SMK IDN Boarding School Bogor menuai perhatian publik. Kekisruhan mencuat usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membatalkan izin operasional sekolah.

Kebijakan pencabutan izin SMK IDN Bogor diterbitkan melalui SK Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 per 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komite Perwakilan Orang Tua Siswa Kelas XII SMK IDN Bogor, Sri Malahayati kaget terhadap kebijakan tersebut. Hal ini dapat mengancam nasib pendidikan lebih dari 500 siswa sekolah.

Ia mengatakan, pihak sekolah baru mendapat kabar adanya SK pencabutan izin yang diterbitkan oleh KDM pada 4 Maret 2026.

"Sekolah langsung melakukan proses sosialisasi terhadap orang tua kelas 12 pada 6 Maret 2026. Di situ diberitahu ada keputusan seperti ini dan tentu sangat mengagetkan," ujar Sri saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (13/3/2026).

Khawatir Nasib Kelulusan Pendidikan Siswa Kelas XII SMK IDN Bogor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia

Ia menyoroti keputusan tersebut dilaporkan secara tiba-tiba. Ia tentu sangat menyesali lantaran mengkhawatirkan nasib kelulusan pendidikan para siswa.

Pemerintah sendiri telah membentuk jadwal UTBK-SNBT pada akhir Maret 2026. Kabar keputusan pencabutan izin dinilai sangat mepet dengan waktu ujian.

"Statement point saya bagaimana hak pendidikan anak saya dilindungi negara karena dalam situasi ini kita sebagai orang tua berperan sebagai mitra yang kritis terhadap pemerintah," terangnya.

Ia masih bertanya-tanya terkait keputusan tersebut. Menurutnya, masih ada kejanggalan mengingat izin operasional SMK IDN di Kecamatan Jonggol pernah terbit pada 2023.

Sementara dua unit sekolah lainnya yang tidak mendapat legalitas, di antaranya SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul.

"Tahun 2023, kalau memang ada ketidaklengkapan kenapa itu bisa terbit. Sekarang yang jadi konsen kami dari para orang tua kenapa anak-anak kami yang jadi korban," tuturnya.

Para orang tua pilih mendatangi Bale Pananggeuhan di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/3/2026). Kemudian, menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (12/3/2026).

Sri mengapresiasi langkah KPAI. Fasilitas untuk menyelesaikan polemik ini berhasil mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pertemuan itu juga menghasilkan beberapa kesepakatan antara pihak sekolah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Ia hanya berharap itikad baik dari pemerintah benar-benar berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan semua pihak bisa punya itikad baik, berkomitmen, dan menjalankan itu semua dengan integritas. Karena yang dipertaruhkan saat ini adalah keberlanjutan pendidikan anak-anak kami," harap dia.

Merujuk dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, jumlah siswa di SMK IDN Bogor terdiri dari 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, serta 176 siswa kelas XII.

Tanggapi Gebrakan dari Disdik Jabar

Berdasarkan informasi dari Disdik Jabar, pemerintah tetap melindungi hak pendidikan siswa sekolah. Pembatalan izin operasional bukan berarti menghentikan kegiatan belajar mengajar.

Namun keputusan itu untuk memastikan seluruh proses pendidikan harus berjalan dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Disdik Jabar memahami keresahan para orang tua. Namun hak pendidikan siswa dipastikan tetap terjamin setelah adanya keputusan pencabutan izin operasional sekolah.

Sri menanggapi langkah-langkah yang diambil pemerintah. Saat ini pihak sekolah mengambil upaya keberlangsungan hak pendidikan para siswa sejak Januari 2026.

Ia menambahkan, berkat suara dari para orang tua, proses hak kelanjutan pendidikan siswa juga sedang diusahakan oleh Kemendikdasmen hingga KPAI.

"Kalau dari pihak provinsi berjanji dan berkomitmen melindungi hak-hak pendidikan, mudah-mudahan itu harus benar-benar dipegang," ucapnya.

Ia saat ini hanya menginginkan anaknya bisa lulus di SMK IDN. Bukan tanpa alasan, waktu ujian sudah mepet sehingga siswa kelas XII harus mendapatkan ijazah dari sekolah itu.

"Kami mau (siswa kelas XII) lulus dengan ijazah SMK IDN karena ini lembaga yang sudah mereka jalani. Portofolio pembelajaran mereka ada di IDN. Kami harap peserta didik yang masih aktif di kelas X dan kelas XI, bisa dilindungi juga ruang mereka untuk bertumbuh dan belajar di institusi ini," paparnya.

Pesan untuk Dedi Mulyadi

Ia menyampaikan pesan dan harapan kepada Gubernur Jabar. Ia selaku warga Jabar tentu sangat mengapresiasi langkah dan kebijakan yang dibentuk oleh KDM.

"Beliau sangat berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan permasalahan hukum. Semoga konsen beliau tentang pendidikan juga bisa diwujudkan, salah satunya penyelesaian permasalahan yang kami rasakan sebagai dampak dari keluarnya SK Gubernur tentang pembatalan izin operasional ini," harap dia.

Tak hanya itu, ia juga berharap Disdik Jabar mampu mewujudkan komitmennya secara integritas. Harapannya hanya simpel bagaimana bisa menyelesaikan polemik SMK IDN dengan baik dan cepat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat, Dedi Taufik menyampaikan alur pendirian sebuah sekolah. Pemerintah tentu sudah membentuk sejumlah tahapan administratif yang jelas.

Ia menjelaskan, proses pendirian sekolah dimulai dari kesesuaian tata ruang, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan terakhir mengajukan kepada pemerintah provinsi.

Ia mengatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk membantu percepatan proses administrasi yang kurang. Hal ini bertujuan agar kegiatan pendidikan kembali lancar dengan dilindungi status hukum yang jelas.

"Kami mendukung percepatan mekanisme proses perizinannya agar penyelenggaraan pendidikan bisa dilakukan dengan baik," terang Dedi.

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Jabar Yogi Gautama menyampaikan alasan SK Gubernur Jabar terkait pencabutan diterbitkan. Pihak sekolah kurang melampirkan dasar legalitas penerbitan izin PBG.

"Secara bukti dan fakta hukum ada kehilangan dasar legalitas dari penerbitan perizinan, yaitu tidak adanya PBG dari pihak Kabupaten Bogor," ungkap Yogi.

Awal mula polemik menimpa SMK IDN Bogor terjadi setelah adanya seorang siswa bermasalah terkena Drop Out (DO). Pihak sekolah melakukan hal tersebut adanya dugaan pelanggaran disiplin.

Wali murid tersebut tidak terima sehingga melayangkan somasi dan melakukan gugatan secara perdata. Pihak sekolah membalas lewat laporan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polemik tersebut semakin berkembang karena pihak wali murid menyinggung terkait legalitas sekolah. Hal ini menjadi cikal bakal adanya penerbitan SK Gubernur tentang pencabutan izin operasional sekolah.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sedikit Lagi! Ini Sisa Gol yang Harus Dicetak Cristiano Ronaldo untuk Ukir Rekor 1.000 Gol

Sedikit Lagi! Ini Sisa Gol yang Harus Dicetak Cristiano Ronaldo untuk Ukir Rekor 1.000 Gol

Berdasarkan data terkini, Cristiano Ronaldo telah mengumpulkan 985 gol resmi dari seluruh pertandingan kompetitif baik bersama klub maupun level internasional.
Terungkap! Ini Peran Dua Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia di Bogor, Satu Masih Buron

Terungkap! Ini Peran Dua Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia di Bogor, Satu Masih Buron

Meskipun satu buron, Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka dalam kasus TPPO sebagai tentara bayaran Rusia di Bogor.
Modus Tersangka TPPO Tentara Bayaran Rusia, Korban Diiming-Imingi Gaji hingga Rp620 Juta

Modus Tersangka TPPO Tentara Bayaran Rusia, Korban Diiming-Imingi Gaji hingga Rp620 Juta

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mempermudah korban untuk sampai ke Rusia menjadi tentara bayaran dan mengiming-imingi gaji yang besar.
Usai Sekian Purnama, Shayne Pattynama Resmi Masuk Skuad Persija saat Hadapi PSMS Medan di League Cup  ‎

Usai Sekian Purnama, Shayne Pattynama Resmi Masuk Skuad Persija saat Hadapi PSMS Medan di League Cup ‎

Shayne Pattynama secara resmi masuk dalam skuad dan dibawa Persija Jakarta untuk menghadapi PSMS Medan di laga perdana I League Cup 2026-2027.
Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Perjalanan Saat Rakor Persiapan Nataru

Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Perjalanan Saat Rakor Persiapan Nataru

Korlantas Polri bersama sejumlah stakeholder menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Miris! Diduga Ikuti Saran Medis dari ChatGPT, Mantan Pegawai Amazon Meninggal Dunia

Miris! Diduga Ikuti Saran Medis dari ChatGPT, Mantan Pegawai Amazon Meninggal Dunia

Seorang mantan pegawai Amazon di Seattle, Amerika Serikat meninggal dunia diduga setelah ikuti saran medis yang diberikan ChatGPT. Pihak keluarga gugat OpenAI.

Trending

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Seorang netizen meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons para nakes di RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat menangani pasien gawat darurat.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Selengkapnya

Viral