GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengisian Jabatan Kepala Desa, Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya: Wajib Patuhi UU Desa

Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau buka suara soal dinamika sosial-politik terkait pengisian jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB
Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya Tegaskan Pengisian Jabatan Kepala Desa Wajib Patuhi UU Desa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau buka suara soal dinamika sosial-politik terkait pengisian jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Ia mengingatkan seluruh mekanisme pemilihan maupun pengangkatan kepala desa harus tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kader Partai Perindo ini, menekankan bahwa landasan utama tata kelola desa saat ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa). 

Menurutnya, dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang demokratis.

"Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan masyarakat desa. Kepala desa terpilih dilantik oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk secara sah, bukan diangkat secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap proses pengisian jabatan harus menjunjung tinggi supremasi hukum," tegas Aljono dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).

Mekanisme dalam Kondisi Khusus

Terkait adanya isu penunjukan atau pengangkatan di luar Pilkades reguler, Aljono menjelaskan bahwa Bupati memang memiliki kewenangan administratif dalam kondisi tertentu, namun tetap dibatasi oleh koridor hukum:

Kekosongan Jabatan: Jika sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, wajib dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW).

Jika sisa masa jabatan kurang dari satu tahun, Bupati menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari unsur perangkat desa atau masyarakat yang memenuhi syarat.

Desa Persiapan: Bupati menetapkan Pejabat Kepala Desa hingga desa tersebut menjadi definitif dan siap menyelenggarakan Pilkades.

Kondisi Darurat: Dalam situasi luar biasa yang mengancam ketertiban umum, langkah diskresi Bupati harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.

Peringatan terhadap Potensi Pelanggaran Hukum

Sekretaris Komisi B ini memperingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil tanpa dasar hukum yang kuat berisiko menimbulkan konflik sosial dan implikasi hukum di kemudian hari.

"Pengambilan kebijakan yang mengabaikan regulasi berpotensi merugikan masyarakat dan merusak prinsip good governance. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran mekanisme, jalur hukum adalah langkah konstitusional yang harus ditempuh," lanjutnya.

Ajakan Menjaga Stabilitas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup pernyataannya, Aljono Bagau mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Intan Jaya untuk memahami aturan secara komprehensif demi menjaga stabilitas daerah.

"Sinergi dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya. Mari kita kedepankan prosedur yang sah demi kepentingan seluruh warga," pungkasnya. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

KPK OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

KPK melakukan OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Sebanyak 27 orang diamankan dan 13 di antaranya dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.
DPR Pasang Badan, Minta Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikawal Maksimal Usai Disiram Air Keras

DPR Pasang Badan, Minta Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikawal Maksimal Usai Disiram Air Keras

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman meminta Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mendapat pengawalan ketat.
Gotong Royong Lintas Sektor, Sebagian Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera Rampung Dibangun

Gotong Royong Lintas Sektor, Sebagian Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera Rampung Dibangun

Sebagian besar hunian tetap yang rampung dibangun merupakan gotong royong lintas sektor pemerintah dan non pemerintah, yang terdiri dari Kemenko Polkam, BNPB,  Polri, Kementerian PKP.
Tips Beli iPhone Bekas Biar Gak Tertipu, Cek Hal Penting Ini Sebelum Membeli

Tips Beli iPhone Bekas Biar Gak Tertipu, Cek Hal Penting Ini Sebelum Membeli

Ingin membeli iPhone bekas dengan aman? Simak tips beli iPhone bekas agar tidak tertipu, mulai dari cek kondisi fisik hingga memastikan keaslian perangkat.
Bantah Rumor Patah Kaki, Ole Romeny Pastikan Lini Depan Timnas Indonesia Aman Jelang FIFA Series

Bantah Rumor Patah Kaki, Ole Romeny Pastikan Lini Depan Timnas Indonesia Aman Jelang FIFA Series

Kabar melegakan datang bagi pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Ole Romeny akhirnya buka suara soal rumor yang membuat publik sepak bola Indonesia cemas.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Dewa United 15 Maret 2026: Poin Penuh Demi Jaga Asa Juara

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Dewa United 15 Maret 2026: Poin Penuh Demi Jaga Asa Juara

Selain Borneo FC vs Persib Bandung, pertandingan tunda Super League besok juga menyajikan partai seru yang mempertemukan antara Persija Jakarta vs Dewa United.

Trending

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT