News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengisian Jabatan Kepala Desa, Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya: Wajib Patuhi UU Desa

Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau buka suara soal dinamika sosial-politik terkait pengisian jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB
Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya Tegaskan Pengisian Jabatan Kepala Desa Wajib Patuhi UU Desa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau buka suara soal dinamika sosial-politik terkait pengisian jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Ia mengingatkan seluruh mekanisme pemilihan maupun pengangkatan kepala desa harus tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kader Partai Perindo ini, menekankan bahwa landasan utama tata kelola desa saat ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa). 

Menurutnya, dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang demokratis.

"Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan masyarakat desa. Kepala desa terpilih dilantik oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk secara sah, bukan diangkat secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap proses pengisian jabatan harus menjunjung tinggi supremasi hukum," tegas Aljono dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).

Mekanisme dalam Kondisi Khusus

Terkait adanya isu penunjukan atau pengangkatan di luar Pilkades reguler, Aljono menjelaskan bahwa Bupati memang memiliki kewenangan administratif dalam kondisi tertentu, namun tetap dibatasi oleh koridor hukum:

Kekosongan Jabatan: Jika sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, wajib dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW).

Jika sisa masa jabatan kurang dari satu tahun, Bupati menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari unsur perangkat desa atau masyarakat yang memenuhi syarat.

Desa Persiapan: Bupati menetapkan Pejabat Kepala Desa hingga desa tersebut menjadi definitif dan siap menyelenggarakan Pilkades.

Kondisi Darurat: Dalam situasi luar biasa yang mengancam ketertiban umum, langkah diskresi Bupati harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.

Peringatan terhadap Potensi Pelanggaran Hukum

Sekretaris Komisi B ini memperingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil tanpa dasar hukum yang kuat berisiko menimbulkan konflik sosial dan implikasi hukum di kemudian hari.

"Pengambilan kebijakan yang mengabaikan regulasi berpotensi merugikan masyarakat dan merusak prinsip good governance. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran mekanisme, jalur hukum adalah langkah konstitusional yang harus ditempuh," lanjutnya.

Ajakan Menjaga Stabilitas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup pernyataannya, Aljono Bagau mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Intan Jaya untuk memahami aturan secara komprehensif demi menjaga stabilitas daerah.

"Sinergi dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya. Mari kita kedepankan prosedur yang sah demi kepentingan seluruh warga," pungkasnya. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral