News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Teror Air Keras Andrie Yunus Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).
Minggu, 15 Maret 2026 - 11:49 WIB
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut mengakibatkan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada korban Sabtu (14/3/2026). 

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati
Sumber :
  • Istimewa

Tim LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, segera melakukan sejumlah langkah penanganan awal guna memastikan kebutuhan medis korban dengan cepat terpenuhi.

Langkah tersebut antara lain berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait penanganan medis korban, berkoordinasi intensif dengan Badan Pekerja KontraS, memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat oleh petugas pengawal LPSK, serta melakukan asesmen awal bersama keluarga korban untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.

Permohonan perlindungan diajukan ke LPSK pada Jumat 13 Maret 2026 oleh ayah korban yang mewakili Andrie Yunus. 

Dalam permohonan tersebut, keluarga korban mengajukan sejumlah program layanan perlindungan, meliputi Pemenuhan Hak Prosedural, Perlindungan Fisik berupa Pengamanan Melekat, serta Bantuan Medis.

Mempertimbangkan kondisi korban yang membutuhkan penanganan segera, LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat berupa Bantuan Medis dan Perlindungan Fisik. 

Saat ini, perlindungan fisik telah diberikan melalui pengamanan dan pemantauan melekat oleh petugas pengawal (panwal) LPSK selama korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan bahwa LPSK telah mengeluarkan perlindungan darurat untuk memastikan kebutuhan medis korban dengan cepat terpenuhi. 

Ia menjelaskan, perlindungan darurat diberikan dengan mempertimbangkan adanya kerentanan keamanan terhadap keselamatan korban, kebutuhan proses penegakan hukum, serta keperluan penanganan medis atau perlindungan fisik segera. 

Dalam pemenuhan layanan medis, LPSK juga dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, serta lembaga-lembaga lainnya, guna memastikan korban memperoleh penanganan kesehatan yang dibutuhkan.

“Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman,” ujar Sri.

Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus tersebut diduga merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. 

LPSK menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi korban sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap korban, LPSK juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. 

LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa. 

Lebih lanjut, LPSK menilai langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta para pembela hak asasi manusia yang menjalankan kerja-kerja advokasi.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku sekitar pukul 23.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

Insiden terjadi ketika Andrie melintas di perempatan kawasan Jalan Salemba Jalan Talang. Di lokasi tersebut, korban diadang oleh dua orang terduga pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Curhat Usai Hajar Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Main Jelek Disuruh Pensiun, Main Bagus Dipuji

Cristiano Ronaldo Curhat Usai Hajar Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Main Jelek Disuruh Pensiun, Main Bagus Dipuji

Bintang sekaligus kapten dari Timnas Portugal Cristiano Ronaldo, akhirnya berhasil memecah kebuntuan golnya di Piala Dunia 2026 dengan cara yang spektakuler.
Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor Bea Cukai-Rumah Soal Korupsi Importasi Telepon, Sita Uang Ratusan Juta-Emas

Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor Bea Cukai-Rumah Soal Korupsi Importasi Telepon, Sita Uang Ratusan Juta-Emas

Kortas Tipikor Polri menggeledah kantor hingga rumah tinggal yang berlokasi di Jawa Timur, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi telepon seluler.
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal saat Ikut Latihan Dasar Militer, DPR Desak Ada Evaluasi

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal saat Ikut Latihan Dasar Militer, DPR Desak Ada Evaluasi

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin buka suara soal adanya dua calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat ikut pelatihan militer.
Terancam Pasal Berlapis, Berapa Hukuman Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung?

Terancam Pasal Berlapis, Berapa Hukuman Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung?

Terancam pasal berlapis, berapa hukuman Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung?
Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji

Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lebih independen dalam pengelolaan dana haji. 
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Luncurkan Kartu Kesehatan Bagi Buruh

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Luncurkan Kartu Kesehatan Bagi Buruh

Serangkaian kegiatan dilakukan oleh institusi Polri jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Selengkapnya

Viral