GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dedi Mulyadi Larang Keras Aparat di Jabar "Ngemis" THR ke Swasta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan melarang aparat pemerintahan daerah di Jawa Barat meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan atau pihak swasta.
Senin, 16 Maret 2026 - 07:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews.com

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas melarang aparat pemerintahan daerah di Jawa Barat meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan.

Sebelumnya, muncul tudingan di media sosial, jika Dedi Mulyadi melarang pemberian THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM ini, menegaskan dirinya tidak pernah melarang perusahaan memberikan THR kepada karyawan.

Justru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan perusahaan membayarkan THR kepada para pekerja tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sampai saat ini Gubernur Jawa Barat tidak melarang perusahaan memberikan THR bagi karyawannya. Bahkan mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk membayarkan THR pada karyawannya tepat waktu,” katanya dikutip tvOnenews, Senin (16/3/2026).

Padahal yang dilarang adalah praktik meminta THR kepada perusahaan atau lembaga yang tidak memiliki kewajiban memberi.

Pasalnya, kata KDM menjelang Lebaran sering muncul permintaan THR dari berbagai pihak yang tidak berkaitan dengan hubungan kerja atau kewajiban institusi.

“Yang dilarang oleh Gubernur adalah memberikan THR pada berbagai kalangan yang tidak ada relevansinya dengan kewajiban perusahaan. Sehingga pada waktu menjelang Lebaran ini banyak sekali orang yang tiba-tiba datang ke perusahaan minta THR, tiba-tiba datang ke kantor pemda minta THR, datang ke rumah sakit minta THR,” terangnya.

KDM menilai permintaan seperti itu tidak memiliki dasar kewajiban bagi perusahaan maupun instansi pemerintah untuk memenuhinya.

"Inikan tidak ada relevansi dengan kewajiban perusahaan, kantor-kantor instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan THR. Karena kalau diberikan itu namanya pungli," katanya.

KDM juga melarang seluruh aparat pemerintahan di Jawa Barat meminta THR kepada lembaga swasta maupun perusahaan. 

Larangan tersebut berlaku bagi aparatur pemerintah provinsi hingga tingkat bawah.

“Termasuk Gubernur melarang seluruh aparat dan jajarannya, baik aparat pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah kecamatan, pemerintah RT, RW, kelurahan untuk meminta THR ke berbagai lembaga swasta termasuk ke pabrik-pabrik, kami larang,” tegasnya.

Bagi masyarakat tidak mampu, tetap dapat memperoleh memperoleh bantuan melalui mekanisme resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Andai kata ada masyarakat tidak mampu, masyarakat miskin, maka mereka berhak untuk diberi bantuan hak dari mustahik zakat, dari badan amil zakat,” ujar KDM. 

Penyaluran bantuan tersebut dapat dilakukan melalui lembaga zakat di berbagai tingkatan, mulai dari RT hingga pemerintah provinsi. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USTR Sorot ‘Forced Labor’ hingga Overkapasitas Industri, Indonesia Siaga Hadapi Investigasi Dagang AS

USTR Sorot ‘Forced Labor’ hingga Overkapasitas Industri, Indonesia Siaga Hadapi Investigasi Dagang AS

Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyusun strategi menghadapi gelombang investigasi dagang dari United States Trade Representative (USTR) yang menyasar sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 689 Pemudik Gratis Tujuan Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 689 Pemudik Gratis Tujuan Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Jakarta melepas 11 kapal program mudik gratis di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (18/3/2026).
Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Sigit menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez bisa saja mencatat rekor di MotoGP Brasil 2026. Sebab sang juara dunia dikenal sebagai spesialis pemenang sirkuit baru di kelas premier.
Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans dan X, tiga WNA di Bali sengaja membuat video syur memakai jaket ojol agar cepat viral. 
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT