Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015
- tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com- Penyekapan di Bandung masih jadi pembicaraan hangat, karena Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka. Dibalik kasusnya ia ternyata pernah menikah, sebelum melukai korban YTR.
Taufik Hidayat alias TH telah menikah pada 2015. Diketahui karena ada penjelasan mantan istrinya, yang videonya tayang di media sosial Dedi Mulyadi.
Dalam obrolannyq bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mantan istri Taufik mengaku usia pernikahannya hanya singkat yaitu 2 minggu atau 14 hari.
Mengetahui hal tersebut, KDM mempertanyakan, apa alasan keduanya bercerai. Padahal sudah kenal 4 bulan sebelum menikah.
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
"waktu nikah selama 2 minggu, kenapa pisah?," tanya Gubernur Jabar itu. dikutip dari Tiktok Dedimulyadiofficial.
Ternyata selama menikah, kata mantan istri, Taufik seringkali mengancam cerai dan meminta mas kawin nikah.
"sering gitu, mana mas kawanin, katanya," ucapnya ke KDM.
"jadi masalah kecil suka digede-gedein gitu, dan cemburuan banget pak," sambungnya.
"Kalau misalkan dia minta (dilayani) dia suka marah-marah. Namanya kondisi lagi ngidam, kasar mah nggak cuma marah-marah aja," ucap mantan istri taufik lagi.
Perlu diketahui, kasus Taufik Hidayat yang saat ini didalami Polda Jabar. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, jika penyidik telah meminta keterangan dari keluarga tersangka untuk mendalami karakter dan kondisi kejiwaannya.
Hasi sementara, TH (30) disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
"Hasil keterangan dari keluarganya menunjukkan karakter tersangka memang temperamental. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang sesuai harapannya, dia cenderung melakukan kekerasan," jelasnya dalam antara.
Tindakan Tegas KDM
Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi menilai, tragedi memilukan yang dialami oleh YTR menjadi tamparan keras sekaligus bukti nyata masih lemahnya tata kelola keamanan di tingkat paling bawah.
KDM juga menyayangkan mulai lunturnya tradisi pengawasan dan pelaporan warga pendatang di tengah masyarakat.
Ia merencanakan dalam waktu dekat mengeluarkan SE atau kebijakan untuk penjaga kos mendata seluruh penghuni kos dan bekerja sama dengan RT atau RW.
"RT dan RW sekarang sudah tidak terbiasa lagi mendata tamu yang datang ke lingkungannya. Tradisi lapor 1x24 jam sudah mulai hilang," sentil Kang Dedi Mulyadi.(klw)
Load more