Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Senin 16 Maret 2026 Anjlok Rp5.000 Jadi Rp2,992 Juta per Gram
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas Antam hari ini kembali mengalami penurunan. Pada perdagangan Senin, 16 Maret 2026, harga emas Antam turun sebesar Rp5.000 per gram.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada pukul 08.40 WIB, harga emas Antam kini berada di level Rp2.992.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.997.000 per gram.
Penurunan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat logam mulia ini kerap dijadikan instrumen investasi yang relatif aman di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Turun
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan.
Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat berada di angka Rp2.744.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.
Namun, perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan gramasi terbaru:
-
0,5 gram: Rp1.546.000
-
1 gram: Rp2.992.000
-
2 gram: Rp5.924.000
-
3 gram: Rp8.861.000
-
5 gram: Rp14.735.000
-
10 gram: Rp29.415.000
-
25 gram: Rp73.412.000
-
50 gram: Rp146.745.000
-
100 gram: Rp293.412.000
-
250 gram: Rp733.265.000
-
500 gram: Rp1.466.320.000
-
1.000 gram: Rp2.932.600.000
Harga tersebut merupakan harga resmi yang tercantum di laman Logam Mulia Antam dan dapat berubah sesuai kondisi pasar.
Ketentuan Pajak Jual Beli Emas
Dalam setiap transaksi emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan rincian:
-
1,5 persen untuk pemilik NPWP
-
3 persen untuk non-NPWP
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:
-
0,45 persen bagi pemilik NPWP
-
0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Harga Emas Tetap Fluktuatif
Pergerakan harga emas Antam yang turun hari ini menunjukkan bahwa harga logam mulia bersifat fluktuatif dan dapat berubah kapan saja.
Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, hingga kebijakan moneter dapat memengaruhi harga emas di pasar.
Karena itu, investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas Antam sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan penurunan harga emas Antam hari ini, sebagian investor mungkin melihat ini sebagai peluang untuk membeli, sementara yang lain memilih menunggu pergerakan harga berikutnya. (nsp)
Load more