Dua HP Harga Limit Rp73 Ribu dan Laku Dilelang Rp59 Juta, KPK: Anomali
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui dua unit HP merek OPPO dengan harga limit Rp73 ribu dan laku dilelang Rp59,72 juta menjadi anomali.
Hal ini diungkapkan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipraktikto pada Senin (16/3/2026).
“Benar memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” katanya.
Meski begitu, menurut dia, hal seperti ini bukanlah kali pertama terjadi.
“Ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp5 ribu dan ada pemenang dengan nilai Rp5 juta,” terangnya.
Akan tetapi, Mungki menyebut pemenang lelang tidak melunasi harga yang ditawarkan dan telah ditetapkan tersebut.
“Pemenang lelang waktu itu tidak melunasi sisa biaya lelangnya sehingga dilelang ulang. Akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang. Jadi kejadian ini yang kedua kalinya,” ungkapnya.
Berdasarkan data terakhir yang diperolehnya, pemenang lelang dua HP “anomali” itu baru menyetorkan uang jaminan dan belum melunasinya. Sementara itu, batas waktu pelunasannya adalah 25 Maret 2026.
“Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya karena kalau tidak dilunasi, maka pemenang lelang dianggap wanprestasi. Akibatnya uang jaminan yang sudah disetorkan menjadi hangus dan akan disetorkan ke kas negara. Kami akan melelang barang tersebut pada kesempatan lelang berikutnya,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more