Walau Lebaran, KPK Tegaskan Bakal Lakukan Penindakan
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Fikri bersama dengan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo melakukan pertemuan untuk pengaturan kontraktor proyek sekaligus permintaan fee proyek.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk pembahasan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10 persen–15 persen dari nilai proyek pekerjaan," ujar Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (11/3/2026).
KPK juga menemukan indikasi bahwa bupati menuliskan inisial kontraktor yang akan mendapatkan paket proyek.
Untuk kasus Bupati Cilacap, bahwa Syamsul memeras satuan kerja daerah di liingkungan Pemkab Cilacap demi bisa bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
KPK menilai kepala daerah yang memberikan THR kepada forkopimda merupakan modus agar aparat penegak hukum di wilayahnya menjadi segan. (aha/aag)
Load more