GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Jakut, Pria 19 Tahun Ditangkap dengan 1.360 Butir Barang Bukti

Polisi tangkap pria 19 tahun di Jakut jual obat keras ilegal. Disita 1.360 butir obat, uang Rp1,4 juta, dan alat transaksi.
Selasa, 17 Maret 2026 - 13:00 WIB
Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Jakut, Pria 19 Tahun Ditangkap dengan 1.360 Butir Barang Bukti
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Aparat dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Utara. Seorang pria berinisial NZ (19) diamankan saat kedapatan menjual obat-obatan daftar G tanpa izin di sebuah toko.

Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba pada Senin (16/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka ditangkap di lokasi saat tengah menjaga barang dagangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari Laporan Warga

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat terlarang di kawasan tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka berada di dalam toko dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

1.360 Butir Obat Keras Disita

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Berikut barang bukti yang diamankan:

  • 1.360 butir obat keras daftar G

  • 2 unit handphone

  • 1 buku catatan penjualan

  • 1 papan pembayaran QRIS

  • Uang tunai sebesar Rp1.410.000

Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penjualan obat ilegal yang dilakukan oleh tersangka.

Modus Penjualan Terorganisir

Dari temuan di lokasi, polisi menduga penjualan obat terlarang ini telah dilakukan secara terorganisir. Hal ini terlihat dari adanya pencatatan transaksi serta penggunaan metode pembayaran digital melalui QRIS.

Selain itu, keberadaan uang tunai hasil penjualan juga memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Ditemukan juga buku catatan penjualan dan alat pembayaran, yang mengindikasikan aktivitas jual beli sudah berjalan,” kata AKP Rumangga.

Dampak Sosial Jadi Sorotan

Peredaran obat keras daftar G tanpa pengawasan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pasalnya, obat-obatan ini kerap disalahgunakan, terutama di kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Rumangga menegaskan bahwa penyalahgunaan obat daftar G berpotensi memicu berbagai masalah sosial, termasuk aksi tawuran di wilayah perkotaan.

“Ini harus kita tindak tegas karena dampaknya bisa luas, salah satunya memicu gangguan keamanan seperti tawuran,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Contoh Teks Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat dan Menghibur, Cocok untuk Lomba SD, SMP hingga SMA

Contoh Teks Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat dan Menghibur, Cocok untuk Lomba SD, SMP hingga SMA

Berikut contoh teks ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 singkat dan menghibur, cocok untuk lomba SD, SMP hingga SMA.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Putusan MK Sebut Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dituntut Orang Lain, Begini Kata Menteri Hukum

Putusan MK Sebut Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dituntut Orang Lain, Begini Kata Menteri Hukum

Putusan MK soal penghinaan presiden dan wakil presiden sudah jelas terkait dengan harkat dan martabat maka presiden dan wapres sendiri yang harus melaporkan.
Berlogo Kemhan, Kapal J7 Explorer Dikerahkan untuk Misi Ketahanan Pangan Nasional

Berlogo Kemhan, Kapal J7 Explorer Dikerahkan untuk Misi Ketahanan Pangan Nasional

Kapal pesiar ekspedisi J7 Explorer milik pengusaha Andi Samsudin Arsyad tengah menjadi sorotan setelah terlihat menggunakan logo resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada lambungnya.
Petarung Keturunan Palestina Ini Prediksi Duel Islam Makhachev vs Ian Machado Garry di UFC 330, Siapa Tumbang?

Petarung Keturunan Palestina Ini Prediksi Duel Islam Makhachev vs Ian Machado Garry di UFC 330, Siapa Tumbang?

Mantan juara kelas welter UFC, Belal Muhammad memberikan analisanya terkait skenario pertarungan dan prediksi pemenang antara Islam Makhachev vs Ian Garry.
Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Gugur dari Inggris: Tersisa Elkan Baggott di Millwall

Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Gugur dari Inggris: Tersisa Elkan Baggott di Millwall

Panggung sepak bola Inggris yang sempat disesaki deretan penggawa Timnas Indonesia kini mengalami eksodus besar-besaran menjelang bergulirnya musim kompetisi ..

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral