Akhirnya Ditangkap! Pria Spesialis Pencuri Ponsel Milik Jemaah di Istiqlal Diamankan Setelah Beraksi Tiga Kali Sebulan
- Instagram @lbj_jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria berinisial W (40) diamuk massa usai mencuri ponsel milik jemaah yang sedang itikaf di Masjid Istiqlal, Jalan Taman Wijaya Kusuma, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) pagi.
Insiden ini diunggah dalam akun Instagram @lbj_jakarta, dengan keterangan “Nekat curi barang jemaah saat sahur, pencuri di masjid istiqlal tertangka basah”.
Terlihat terduga pelaku tengah ditiban oleh warga yang geram dengan aksinya. Sementara itu petugas keamanan berupaya menghentikan aksi warga tersebut, dan selanjutnya terduga pelaku digelandang menuju ke luar masjid.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengatakan, insiden ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, terduga pelaku berinisial W merupakan warga Pasar Senen, Jakarta Pusat,” kata Rahmat, kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Rahmat menerangkan, terduga pelaku kepergok melancarkan aksinya saat pelapor yang merupakan korban berinisial RJK (19) akan keluar dari ruang utama Masjid Istiqlal.
“Kemudian korban merasa ada yang mendorong dan setelahnya menyadari handphone miliknya yang disimpan di kantong baju gamis sebelah kanan sudah hilang,” terangnya.
Kemudian korban menghampiri orang yang mendorongnya dan menanyakan keberadaan ponselnya ke terduga pelaku saat tangannya terpegang.
“Tas totebag warna hitam yang awal nya dipegang oleh terduga pelaku berisikan handphone korban kemudian dilempar oleh pelaku dan sebelum terlempar, pelapor sempat mengambil kembali handphonenya dan pelaku diamankan oleh pihak security Masjid Istiqlal,” ujar Rahmat.
Sementara itu, diketahui bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Masjid Istiqlal dalam waktu sebulan.
“Terduga pelaku beraksi pada 13 Maret 2026, pada waktu solat Jum’at pukul 12.00 WIB. Kemudian pada 14 dan 15 Maret 2026 pukul 18.00 WIB, pada saat buka puasa bersama,“ terang Rahmat.
Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ars/iwh)
Load more