News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tren Mudik Naik Kereta "Menggila", Tiket KA Lebaran Terjual 3,48 Juta, Okupansi Capai 100 Persen

KAI mencatat penjualan tiket kereta api periode Lebaran 2026 telah menembus 3.483.469 tiket atau 77,4 persen dari total kapasitas 4.498.696 kursi yang disediakan selama periode 11 Maret hingga 1 April 2026.
Rabu, 18 Maret 2026 - 12:11 WIB
Stasiun Gambir
Sumber :
  • KAI

Jakarta, tvOnenews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api periode Lebaran 2026 telah menembus 3.483.469 tiket atau 77,4 persen dari total kapasitas 4.498.696 kursi yang disediakan selama periode 11 Maret hingga 1 April 2026.

Meski angka penjualan sudah tinggi, peluang masih terbuka. KAI mencatat masih tersedia sekitar 1.015.227 tempat duduk yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan mudik maupun arus balik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyebut tren mudik menggunakan kereta api terus menguat sejak pertengahan Maret.

“Tren perjalanan mudik dengan kereta api terus menguat sejak pertengahan Maret. Hal ini terlihat dari penjualan tiket yang meningkat secara bertahap khususnya pada layanan kereta api jarak jauh yang menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan antarkota,” ujar Anne, kepada media, Rabu (18/3/2026).

Dari total penjualan, layanan KA Jarak Jauh mendominasi dengan 3.141.282 tiket terjual atau 87,9 persen dari kapasitas 3.571.760 kursi. Artinya, sisa kursi yang tersedia tinggal sekitar 430.478 seat.

Menariknya, tingkat okupansi bahkan melampaui 100 persen pada sejumlah hari—mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat.

Data menunjukkan:

13 Maret: 101,4 persen
14 Maret: 113,7 persen
15 Maret: 110,6 persen
16 Maret: 106,3 persen
17 Maret: 117,1 persen

Untuk 18 Maret, okupansi sementara bahkan mencapai 115,4 persen dengan 188.678 pelanggan yang dijadwalkan berangkat.

Fenomena ini dijelaskan KAI sebagai bagian dari sistem operasional dinamis.

“Dalam satu perjalanan kereta api jarak jauh, satu kursi dapat digunakan oleh lebih dari satu pelanggan pada relasi yang berbeda. Skema ini memungkinkan jumlah pelanggan yang dilayani lebih besar dibandingkan jumlah kursi yang tersedia dalam satu lintas perjalanan,” jelas Anne.

Berbeda dengan KA jarak jauh, layanan KA Lokal masih relatif longgar. Dari total kapasitas 926.936 kursi, baru 342.187 tiket yang terjual atau 36,9 persen.

Dengan demikian, masih tersedia sekitar 584.749 kursi yang bisa dimanfaatkan terutama karena tiket KA lokal umumnya baru dapat dipesan mendekati hari keberangkatan.

Sejumlah layanan dengan permintaan tinggi antara lain KA Airlangga, KA Joglosemarkerto, Sri Tanjung, Bengawan, Kahuripan hingga Rajabasa.

Kereta-kereta ini menjadi tulang punggung mobilitas pemudik di lintas Jawa dan Sumatra.

KAI mengingatkan masyarakat agar lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan termasuk memanfaatkan relasi alternatif, jadwal berbeda hingga skema connecting train.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan sisa lebih dari satu juta kursi, peluang masih ada—namun tidak untuk jadwal-jadwal favorit yang sudah nyaris penuh.

“Dengan ketersediaan kapasitas yang masih cukup besar, KAI mengajak masyarakat segera merencanakan perjalanan Lebaran dengan baik agar mudik berlangsung lebih nyaman, lancar dan menyenangkan bersama kereta api,” tutup Anne. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Selengkapnya

Viral