News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan WFA dan WFH bagi Pekerja Swasta dan ASN Usai Libur Lebaran 2026, Catat Tanggalnya

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor.
Senin, 23 Maret 2026 - 13:33 WIB
Ilustrasi pekerja di Jakarta di Stasiun MRT
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menerapkan skema kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) setelah libur Lebaran Idul Fitri 2026. Kebijakan ini dijalankan selama tiga hari, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Mengacu pada informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, langkah ini diambil sebagai strategi pascalebaran untuk meredam lonjakan arus balik sekaligus memberi ruang adaptasi bagi para pekerja sebelum kembali ke ritme kerja normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerapan sistem kerja jarak jauh tersebut juga diharapkan tetap menjaga kinerja perusahaan serta mendorong stabilitas ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun ini.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor. Sejumlah bidang yang berkaitan langsung dengan operasional dan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja seperti biasa. Di antaranya meliputi layanan kesehatan, transportasi, logistik, keamanan, perhotelan, pusat perbelanjaan, industri manufaktur, hingga sektor makanan dan minuman.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pekerja yang menjalankan WFA tetap memperoleh hak upah penuh sebagaimana saat bekerja di kantor atau sesuai kesepakatan kerja yang berlaku.

Perusahaan juga diminta untuk menyesuaikan pengaturan jam kerja dan sistem pengawasan agar produktivitas tetap terjaga selama kebijakan berlangsung.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026.

Pemerintah mengimbau agar para pemimpin perusahaan/pelaku usaha untuk memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) setelah lebaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 25-27 Maret 2026 dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah merayakan Hari Raya Idul fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.

3. WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Genjot Peningkatan Mutu, Legislator Kawendra Tambah Sarana Pendidikan di Jember

Genjot Peningkatan Mutu, Legislator Kawendra Tambah Sarana Pendidikan di Jember

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

Sebanyak 138 mahasiswa dari 37 perguruan tinggi di DKI Jakarta dan Sumatra Barat (Sumbar) resmi dilepas sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Sumatra Barat 2026 bertajuk 'Bangkik Basamo Mambangun Nagari' di Universitas Budi Luhur.
Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Hingga Senin (10/8) ini, Pemerintah Indonesia menyatakan belum menerima keluhan dari negara-negara tetangga terkait gangguan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Pendiri Amazon, Jeff Bezos, dikabarkan semakin dekat dengan kesepakatan untuk membeli sekitar sepertiga saham klub Liga Premier Inggris, Liverpool.
Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Berbagai pihak terus mendorong pemberdayaan kelompok perempuan khususnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas
Selengkapnya

Viral