News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menekraf Teuku Riefky Sebut Ekonomi Kreatif Perlu Dikelola Berbasis Data

Menekraf Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan baru.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:44 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com -

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dilansir dari siaran resmi Kementerian Ekonomi Kreatif pada Sabtu, hal itu disampaikan Menekraf saat melakukan kunjungan ke kantor Katadata Indonesia di Jakarta, Jumat (27/3), guna menyerap aspirasi pelaku ekosistem kreatif, khususnya sektor media.

“Ekonomi kreatif atau industri kreatif ini seperti the new mining atau tambang baru yang tersebar di seluruh daerah dan harus kita kelola bersama,” ujar Teuku Riefky, mengutip Antara pada Sabtu.

Ia menyebutkan, pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto melihat sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut dia, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif agar lebih tepat sasaran.

“Potensi ekonomi kreatif berbasis data untuk akselerasi pertumbuhan sangat besar. Kolaborasi dengan Katadata sangat relevan untuk menyusun kebijakan berbasis data,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menekraf juga memaparkan capaian indikator kinerja utama kementerian, antara lain realisasi investasi ekonomi kreatif yang mencapai Rp183,01 triliun atau 134 persen dari target 2025.

Selain itu, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif pada 2024 tercatat sebesar 6,57 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen.

Sementara itu, Co-founder Katadata Metta Dharmasaputra mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui penyediaan data berbasis riset dan komunikasi.

Ia menilai masa depan ekonomi kreatif Indonesia bergantung pada ekosistem kolaboratif yang ditopang oleh data, riset, dan narasi yang kuat.

“Kami percaya masa depan ekonomi kreatif Indonesia bertumpu pada ekosistem kolaboratif yang didukung data, riset, dan narasi yang kuat,” ujar Metta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Katadata juga memaparkan sejumlah inisiatif strategis, mulai dari penguatan insight data, penyelenggaraan forum lintas daerah, hingga dukungan promosi bagi pelaku UMKM di berbagai subsektor ekonomi kreatif.

Dalam diskusi tersebut, pemerintah dan Katadata juga membahas potensi kolaborasi lintas sektor, termasuk penguatan dukungan terhadap UMKM, pengembangan kekayaan intelektual, serta pemanfaatan data dalam penyusunan kebijakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral