News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menekraf Teuku Riefky Sebut Ekonomi Kreatif Perlu Dikelola Berbasis Data

Menekraf Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan baru.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:44 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com -

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dilansir dari siaran resmi Kementerian Ekonomi Kreatif pada Sabtu, hal itu disampaikan Menekraf saat melakukan kunjungan ke kantor Katadata Indonesia di Jakarta, Jumat (27/3), guna menyerap aspirasi pelaku ekosistem kreatif, khususnya sektor media.

“Ekonomi kreatif atau industri kreatif ini seperti the new mining atau tambang baru yang tersebar di seluruh daerah dan harus kita kelola bersama,” ujar Teuku Riefky, mengutip Antara pada Sabtu.

Ia menyebutkan, pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto melihat sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut dia, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif agar lebih tepat sasaran.

“Potensi ekonomi kreatif berbasis data untuk akselerasi pertumbuhan sangat besar. Kolaborasi dengan Katadata sangat relevan untuk menyusun kebijakan berbasis data,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menekraf juga memaparkan capaian indikator kinerja utama kementerian, antara lain realisasi investasi ekonomi kreatif yang mencapai Rp183,01 triliun atau 134 persen dari target 2025.

Selain itu, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif pada 2024 tercatat sebesar 6,57 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen.

Sementara itu, Co-founder Katadata Metta Dharmasaputra mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui penyediaan data berbasis riset dan komunikasi.

Ia menilai masa depan ekonomi kreatif Indonesia bergantung pada ekosistem kolaboratif yang ditopang oleh data, riset, dan narasi yang kuat.

“Kami percaya masa depan ekonomi kreatif Indonesia bertumpu pada ekosistem kolaboratif yang didukung data, riset, dan narasi yang kuat,” ujar Metta.

Katadata juga memaparkan sejumlah inisiatif strategis, mulai dari penguatan insight data, penyelenggaraan forum lintas daerah, hingga dukungan promosi bagi pelaku UMKM di berbagai subsektor ekonomi kreatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi tersebut, pemerintah dan Katadata juga membahas potensi kolaborasi lintas sektor, termasuk penguatan dukungan terhadap UMKM, pengembangan kekayaan intelektual, serta pemanfaatan data dalam penyusunan kebijakan.

Kemenekraf dan Katadata sepakat mendorong peran data sebagai fondasi dalam memperkuat ekonomi kreatif sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral