GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Ngaji Jadi Tersangka, Usai Banting Bocah di Mushala Probolinggo

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan dan resmi dijadikan tersangka. 
Minggu, 29 Maret 2026 - 06:01 WIB
Bocah dibanting Guru Ngaji di Probolinggo
Sumber :
  • Istimewa

Probolinggo, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh oknum guru ngaji di Probolinggo berujung proses hukum. 

Pria berinisial SH (28), yang diketahui sebagai guru ngaji, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan dan resmi dijadikan tersangka. 

Kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diperiksa di Mapolres Probolinggo Kota
Pelaku diperiksa di Mapolres Probolinggo Kota
Sumber :
  • Istimewa

“Benar, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Iptu Zainullah, Sabtu (28/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat korban diduga tidak sengaja menggores kendaraan milik seorang kiai yang dihormati oleh pelaku. 

Mengetahui hal tersebut, pelaku tersulut emosi dan kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di lokasi.

"Peristiwa ini terjadi di sebuah musholla di wilayah Triwung, Kademangan, Kota Probolinggo, pada Senin (9/3) malam. Korban merupakan anak berinisial MFR (10). Dalam video yang viral di media sosial, pelaku diduga membanting korban, sehingga memicu kecaman dari masyarakat," jelasnya

Polisi menegaskan jika alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang menjadi dasar penanganan perkara.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. Pelaku juga dikenakan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana hingga 2 tahun 6 bulan," pungkasnya. (msn/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora vs Keith Thurman Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora vs Keith Thurman Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Sebastian Fundora vs Keith Thurman yang akan berlangsung pada siang ini.
4 Zodiak Paling Hoki soal Asmara Akhir Maret 2026: Pisces Paling Bersinar, Leo Semakin Menarik 

4 Zodiak Paling Hoki soal Asmara Akhir Maret 2026: Pisces Paling Bersinar, Leo Semakin Menarik 

Berikut 4 zodiak paling hoki soal asmara akhir Maret 2026, Pisces paling bersinar, Leo semakin menarik.
Vanja Bukilic Hampir Pasti Kembali Main di V-League Musim Depan, Media Korea Malah Sebut-sebut Nama Megawati Hangestri

Vanja Bukilic Hampir Pasti Kembali Main di V-League Musim Depan, Media Korea Malah Sebut-sebut Nama Megawati Hangestri

Ketika desas-desus soal kembalinya Vanja Bukilic ke panggung voli Korea Selatan mencuat, media setempat justru singgung nama Megawati Hangestri, eks Red Sparks.
Ternyata Alasan ini buat Doa Lama Dikabulkan Allah SWT

Ternyata Alasan ini buat Doa Lama Dikabulkan Allah SWT

Berikut ini cara doa cepat dikabulkan Allah SWT. Disampaikan pendakwah Indonesia, Buya Yahya
Harga Emas Pegadaian Menggila di Akhir Maret! Naik Rp27.000 dalam Sehari

Harga Emas Pegadaian Menggila di Akhir Maret! Naik Rp27.000 dalam Sehari

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Minggu 29 Maret 2026
Cara Nonton Live Streaming UFC Seattle Israel Adesanya vs Joe Pyfer Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Seattle Israel Adesanya vs Joe Pyfer Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Seattle dengan duel utama antara Israel Adesanya vs Joe Pyfer.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT