Kronologi Wakil Bupati Lebak Tinggalkan Acara Halal Bihalal Usai Bupati Singgung Status Mantan Narapidana
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @hasbijayabaya
tvOnenews.com - Acara Halal Bihalal yang diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebak, Banten berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya singgung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Ketegangan terjadi saat acara Halal Bihalal yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Bupati Lebak, pada Senin (30/3/2026).
Dalam pidato sambutannya, Bupati Hasbi Jayabaya menyinggung nama Wabup Amir Hamzah sebagai mantan narapidana dihadapan seluruh ASN yang hadir.
“Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi Wakil Bupati geh, bersyukur,” (beruntung saja mantan narapidana sudah jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur) ungkap Hasbi Jayabaya menyindir Amir Hamzah dalam Bahasa Sunda.
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @hasbijayabaya
Mendengar pernyataan tersebut, Amir Hamzah bangun dari duduknya dan berniat ingin menegur Bupati tersebut.
Berdasarkan penjelasan kronologi dari Amir Hamzah, Bupati Lebak itu telah menyinggung perasaannya dan dinilai sebagai penghinaan pribadi.
“Pak Bupati itu pidato, dalam pidatonya misalkan panggil saya itu ‘Si Amir’ ke dinas eluh. Mungkin bagi saya itu ketidak sopanan yang masih kita anggap wajar,” ujar Amir Hamzah setelah acara tersebut, pada Senin (30/3/2026).
“Tapi ketika dia menyebut misalnya si Amir mantan narapidana. ‘Uyuhan geus Wakil Bupati geh’ (beruntung jadi Wakil Bupati) itu kan penghinaan pribadi,” sambungnya.
Oleh karena itu, ia berdiri dari kursinya dan mendekat kepada Bupati berusia 41 tahun itu dengan maksud menegur agar mengintrospeksi diri.
“Makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati ‘jangan ngomong seperti itu’. Introspeksi maksudnya,” kata Amir.
Namun, dirinya telah dipisahkan oleh para ASN dan istrinya untuk menghindari perseteruan pada acara tersebut.
- Instagram @lebak.kab
Menurutnya, sebagai seorang pejabat sebaiknya dapat menunjukkan etika saat berpidato di dalam forum.
“Kita semua jadi pejabat itu harus ada etika dan tata krama ketika kita berpidato. Ini forum kenegaraan. Ada namanya tata kramanya, ada sopan santun politik, ada etika politik,” jelas Wabup Lebak.
Baginya penting bagi seorang pejabat untuk memperhatikan lisannya sesuai situasi dan kondisinya.
“Kita kan orang-orang berpendidikan, jadi berbicara itu harus lihat situasi, lihat konteks. Kalau sedang Halal Bihalal lebih baik bicaralah tentang persatuan, kerukunan, saling memaafkan, merekatkan yang tadinya jauh menjadi dekat, yang terberai menjadi satu, itu lho,” terangnya.
“Jangan malah berpidato yang mencerai beraikan,” pungkasnya.
Diketahui, Amir Hamzah pernah dijatuhi vonis penjara 3 tahun 5 bulan oleh majelis hakim setelah berurusan dengan KPK dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2013.
Saat itu, Amir dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Setelah ketegangan yang terjadi antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak, acara Halal Bihalal terus berlanjut.
(kmr)
Load more