Tak Hanya Bunuh dan Mutilasi Pegawai Ayam Geprek, Pelaku Jual Ponsel dan Motor Korban Lewat Medsos
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilayangkan dua karyawan ayam geprek berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) terhadap rekannya berinisial AH, di kios ayam geprek, kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terbaru, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, kedua pelaku juga menjual harta benda milik korban.
“Para pelaku telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban,” kata Andaru, kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut Andaru menerangkan, telepon genggam milik korban, dijual oleh para pelaku pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450 ribu.
“Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.3 juta, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANS,” ungkap Andaru.
Sementara itu, Andaru menerangkan uang hasil penjualan yang didapat oleh kedua tersangka tersebut masih didalami oleh penyidik.
Andaru menyebutkan, dalam hal ini penyidik juga mengamankan seseorang berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban.
Untuk diketahui, Polisi mengungkap motif dua karyawan ayam geprek berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap rekannya berinisial AH, di dalam freezer kios ayam geprek, kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, kedua pelaku ingin menguasai harta benda milik majikannya.
Kemudian diketahui bahwa pelaku awalnya ingin mengambil mobil milik majikannya, namun karena pengamanannya ketat, kedua pelaku mengambil motor.
“(Pelaku) Ingin menguasai barang milik majikannya. Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor,” ucap Iman, kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Sementara itu, Iman menuturkan, kedua pelaku mengajak korban untuk mencuri. Namun karena menolak, maka pelaku membunuh korban.
“Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. (Ars/nba)
Load more