GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Pengedar Narkotika di Tanjung Priok, 100 Butir Etomidate Disita

Polisi tangkap pengedar narkotika di Tanjung Priok, sita 100 butir etomidate. Tersangka kini ditahan dan dijerat UU Narkotika.
Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah pelabuhan yang dikenal sebagai salah satu titik strategis aktivitas distribusi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial A pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung saat tim melakukan operasi di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penangkapan terhadap saudara Anton, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan pakaian,” ujar Trendy kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Ditemukan 100 Butir Etomidate

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi:

  • 100 butir etomidate

  • 2 unit telepon genggam

Menurut pihak kepolisian, temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Langsung Dibawa ke Polres untuk Pemeriksaan

Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

“Kami membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Trendy.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Dijerat Undang-Undang Narkotika

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika.

Tersangka dikenakan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Dengan jeratan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia menjelang persiapan melakoni agenda krusial FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Benteng kokoh sekaligus -
AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

Langkah wakil dari Jepang di gelaran AVC Champions League 2026 yakni JTEKT Stings Aichi dipastikan gagal melaju ke babak final setelah kalah dari Foolad Sirjan.
Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, berikut lima weton yang diprediksi akan mandi keberuntungan dalam hal asmara esok hari pada tanggal 17 Mei 2026.
Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Menariknya, kali ini giliran media asal Malaysia, Makan Bola, yang tiba-tiba mengulas kembali rekam jejak legendaris Timnas Indonesia sebagai pionir atau negara
Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Suporter Oxford United mulai berdebat setelah muncul pertanyaan dari akun penggemar klub apakah Marselino Ferdinan layak untuk dipertahankan pada musim depan.
Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Pemain muda berdarah Surabaya yang berkarier di Jerman mencuat sebagai sosok yang dipantau Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Siapa sosok diaspora itu?

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral