News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok Tanggal Merah 3 April 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi dan Rangkaian Long Weekend

Besok tanggal merah 3 April 2026 libur apa? Ini penjelasan resmi Jumat Agung dan rangkaian long weekend 3 hari lengkap sesuai SKB 3 Menteri.
Kamis, 2 April 2026 - 11:19 WIB
Resmi! Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Libur Nasional 2026: Ada 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama, Catat Long Weekend-nya!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Besok tanggal merah kembali menjadi perhatian masyarakat yang ingin memastikan jadwal libur nasional. Pertanyaan “besok tanggal merah untuk apa” banyak dicari, terutama menjelang awal April 2026 yang berdekatan dengan akhir pekan.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan bahwa besok tanggal merah pada Jumat, 3 April 2026, merupakan hari libur nasional. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta dalam mengatur aktivitas kerja dan rencana pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, besok tanggal merah untuk memperingati apa? Berikut penjelasan lengkapnya.

Besok Tanggal Merah 3 April 2026 Libur Apa?

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, besok tanggal merah jatuh pada Jumat, 3 April 2026, dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus atau yang dikenal sebagai Jumat Agung.

Peringatan ini merupakan momen penting bagi umat Kristiani untuk mengenang peristiwa penyaliban Yesus Kristus. Dalam tradisi keagamaan, Jumat Agung memiliki makna mendalam sebagai simbol pengorbanan dan kasih.

Karena itu, besok tanggal merah tidak hanya menjadi waktu libur biasa, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang kuat, khususnya bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah dan refleksi.

Rangkaian Libur Panjang Awal April 2026

Menariknya, besok tanggal merah juga menjadi bagian dari rangkaian libur panjang atau long weekend. Hal ini karena posisinya berdekatan dengan akhir pekan dan hari besar keagamaan lainnya.

Berikut susunan lengkap libur awal April 2026:

  • Jumat, 3 April 2026: Libur nasional Wafat Yesus Kristus

  • Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 5 April 2026: Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut. Kondisi ini membuat kata kunci besok tanggal merah semakin relevan, terutama bagi mereka yang ingin merencanakan perjalanan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat.

Makna Jumat Agung dan Paskah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besok tanggal merah tidak bisa dilepaskan dari rangkaian perayaan Paskah. Jumat Agung menjadi bagian awal dari peringatan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan Hari Paskah pada Minggu, 5 April 2026.

Jika Jumat Agung dimaknai sebagai peristiwa wafatnya Yesus Kristus, maka Paskah menjadi simbol kebangkitan dan kemenangan atas kematian. Kedua peristiwa ini saling berkaitan dan menjadi inti dari kepercayaan umat Kristiani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral