News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Polisi Libatkan Tim Laboratorium Forensik

Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran besar yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026) malam.
Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB
SPBE Cimuning Bekasi Terbakar
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran besar yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, saat ini penyebab kebaran masih didalami, dengan melibatkan tim laboratorium forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyebab kebakaran yang disertai ledakan dan semburan api tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi dengan melibatkan Labfor untuk menemukan penyebab kejadian,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Budi menerangkan, saat ini korban berjumlah 13 orang mengalami luka bakar dan dievakuasi ke sejumlah rumah sakit. 

“Selain itu, kebakaran juga berdampak pada bangunan warga, meliputi rumah, kontrakan, toko, warung, dan gudang rongsok, dengan sejumlah bangunan mengalami kerusakan sedang hingga rusak parah,” terang Budi.

Untuk diketahui, Kebakaran besar melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu malam, 1 April 2026. Peristiwa ini menyebabkan sedikitnya 12 orang mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut memicu kepanikan warga sekitar, terutama karena api dengan cepat membesar di area fasilitas penyimpanan gas elpiji.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya mencatat sebanyak 12 korban dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Data sementara ada 12 korban, tersebar di beberapa rumah sakit,” ujar Kusumo di Bekasi, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, kondisi para korban cukup memprihatinkan. Sebagian besar mengalami luka bakar serius dengan tingkat keparahan mencapai 60 hingga 70 persen.

Para korban saat ini masih menjalani perawatan intensif dan mendapatkan penanganan medis secara maksimal.

Kusumo menjelaskan bahwa korban dalam kejadian ini tidak hanya berasal dari pekerja SPBE, tetapi juga warga yang berada di sekitar lokasi saat kebakaran terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada dari warga, ada juga karyawan. Kami masih mendata semua korban secara lengkap,” katanya.

Pihak kepolisian berharap tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, mengingat kondisi luka bakar yang dialami korban tergolong berat.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral