News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Desakan terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus terus menguat.
Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB
Tampang terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Desakan terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus terus menguat.

Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena menilai langkah pembentukan TGPF terbilang penting dan obyektif agar pengusutan hingga aktor intelektual terungkap hingga memberikan keadilan bagi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikannya dalam diskusi publik oleh Komite Masyarakat Peduli Hukum Indonesia atau KMPHI bertajuk 'Mengawal Pengusutan Tuntas Kasus Teror Aktivis Kontras: Pelimpahan Kasus Ke Puspom TNI: Solusi Hukum atau Kontroversi'.

Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sumber :
  • Istumewa

"Pertama kita harus desak bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kedua kita minta aparat penegak hukum tegas. Karena kita melihat proses ini agak sedikit tertutup, kita nggak tahu tiba-tiba Polisi limpahkan atau menyerahkan kasus ini ke TNI," kata Riyadh kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Riyadh menjelaskan TGPF juga perlu melibatkan gabungan penyidik dan investigator independen termasuk pakar hukum, akademisi, dan masyarakat sipil.

Pembentukan TGPF harus dengan jaminan akses yg kuat dan luas untuk penyelidikan merupakan momentum tepat untuk memulihkan kepercayaan publik dengan penyelidikan dan penyidikan independen untuk mengungkap kasus Andrie Yunus secara holistik. 

Riyadh menegaskan kasus Andrie Yunus itu tidak bisa dilepaskan dari bagian peran TNI itu sendiri. 

Termasuk, kata dia, kasus tersebut juga tidak bisa dipisahkan dari kerja-kerja aktivisme dan perjuangan Kontras selama ini khususnya Andrie Yunus.

"Dia (Andrie) terlibat dalam advokasi kebangkitan militerisme, di Mahkamah Kontitusi dia terlibat sebagai saksi sekaligus pemohon judisial review (JR) formil atau materil UU TNI. Dia juga terlibat di advokasi UU Peradilan Militer, dan bagian dari Komisi Pencari Fakta peristiwa Agustus, yang intinya adalah adanya keterlibatan TNI melalui Badan Intelijen Strategis atau BAIS," ungkapnya.

Tak hanya itu, Riyadh turut menyorot UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang digugat Andrie Yunus ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan UUhasil revisi terhadap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 khusus TNI Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

Menurutnya BAIS adalah intelijen tempur dengan kerja mendeteksi dini ancaman terhadap kedaulatan negara. 

"Pertanyaannya dalam konteks Andrie Yunus, apakah Andrie masuk dalam kategori mengancam (kedaulatan negara). Orang dia bawa motor, bukan bawa tank atau senjata, saya rasa tidak, berarti BAIS telah lakukan penyimpangan dari tugas-tugas intelijen strategis TNI sebagai pendeteksi tempur," ungkapnya.

Di sisi lain, aktivis Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Muh Walid menilai kasus Andrie Yunus memiliki banyak kontroversi.

Sebab, kata Walid, kasus ini menyita perhatian publik, namun masih banyak pertanyaan yang belum dijawab dalam penanganan selama ini. 

Padahal, Presiden RI, Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa kasus ini merupakan terorisme.

"Kami mengutip pernyataan dari Pak Presiden Prabowo bahwa ini adalah tindakan yang biadab, bahwa Pak Prabowo menyebut bahwa kasus ini adalah aksi terorisme. Maka itu, kami inginkan adanya ketegasan, sebab jangan sampai kasus tersebut tidak ada tindak lanjut karena tidak transparan dan terbuka kepada masyarakat," tegas Walid.

Di sisi lain, Direktur KMPHI, Rovly A Rengirit merespons pelimpahan atau penyerahan kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI. 

Rovly menyinggung Pasal 3 ayat (4) TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 yang menyatakan dengan tegas prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. 

Sementara Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, kata Rovly, prajurit TNI bisa diadili di Peradilan Militer, yang terpenting menjaga dan menjalankan asas transparansi.

"Peradilan Militer boleh mengambil kasus ini untuk usut dan melakukan penyelidikan, namun dalam proses ini harus transparan, agar publik bisa tahu siapa pelaku dan ada titik terang (motif dan aktor intelektual)," ungkapnya.

Rovly menambahkan bahwa ada polemik dalam proses penyidikan dan penyelidikan dari dua institusi TNI dan Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, proses penyidikan ini di lakukan oleh polri dengan temuan awal seperti CCTV dan jumlah pelaku. Namum di tengah proses, kasus tersebut diserahkan ke Puspom TNI.

"Saya rasa ini kontroversi, karena publik terus bertanya siapa pelaku, seperti apa wajahnya. Nah yang menjadi kekhawatiran, bahwa proses peradilan militer tidak bisa publish itu ke publik. Ini yang saya anggap agak sulit menyebut solusi hukum," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Tangsel, Kompolnas: Jangan Cuma Etik, Harus Sampai Pidana

Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Tangsel, Kompolnas: Jangan Cuma Etik, Harus Sampai Pidana

Kompolnas memberikan sorotan tajam terhadap insiden penembakan sesama polisi yang terjadi di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. 
Perselingkuhan Berujung Sanksi Berat: Hakim K Terbukti Lakukan Hubungan Terlarang, Begini Nasibnya Kini

Perselingkuhan Berujung Sanksi Berat: Hakim K Terbukti Lakukan Hubungan Terlarang, Begini Nasibnya Kini

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi disiplin tingkat berat kepada seorang hakim berinisial K. 
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Bukan Kendaraan Politik Individu, Bahlil Sebut Golkar Lahir untuk Menjawab Tuntutan Bangsa

Bukan Kendaraan Politik Individu, Bahlil Sebut Golkar Lahir untuk Menjawab Tuntutan Bangsa

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meluruskan pemahaman mengenai esensi dasar berdirinya Partai Golkar. 
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dikabarkan Bakal Didemo Mahasiswa dan Masyarakat Hari Ini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dikabarkan Bakal Didemo Mahasiswa dan Masyarakat Hari Ini

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dikabarkan akan menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada Rabu (21/10/2026), menyusul sorotan Karhutla.
Empat Agenda Perubahan Prabowo-Gibran Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Bangsa

Empat Agenda Perubahan Prabowo-Gibran Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Bangsa

BEM PTNU Se-Nusantara secara terbuka memberikan apresiasi atas empat agenda perubahan yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Trending

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Potret Polina Matveeva, Atlet Voli Cantik Rusia Setinggi 194 cm yang Dijuluki Bak Boneka

Potret Polina Matveeva, Atlet Voli Cantik Rusia Setinggi 194 cm yang Dijuluki Bak Boneka

Potret atlet voli cantik asal Rusia, Polina Matveeva, mencuri perhatian berkat paras menawan dan postur tubuh menjulang setinggi 194 cm. Setter berusia 24 tahun
Kepala BNPPDT Jenderal TNI Maruli Dorong Prioritas Program Ekonomi Konkret di Wilayah Perbatasan

Kepala BNPPDT Jenderal TNI Maruli Dorong Prioritas Program Ekonomi Konkret di Wilayah Perbatasan

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menekankan pentingnya eksekusi program ekonomi yang nyata dan solutif bagi masyarakat di wilayah perbatasan. 
Punya Waktu Lebih Saat Wisata ke Yogyakarta? Destinasi di Sekitar Kota Ini Bisa Jadi Pilihan

Punya Waktu Lebih Saat Wisata ke Yogyakarta? Destinasi di Sekitar Kota Ini Bisa Jadi Pilihan

Wisata Yogyakarta tak hanya berpusat di Malioboro. Kawasan Sleman hingga Magelang menawarkan peluang perjalanan lintas destinasi dan pilihan akomodasi yang.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dikabarkan Bakal Didemo Mahasiswa dan Masyarakat Hari Ini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dikabarkan Bakal Didemo Mahasiswa dan Masyarakat Hari Ini

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dikabarkan akan menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada Rabu (21/10/2026), menyusul sorotan Karhutla.
Demi Konten Horor, Lima Sahabat Terobos Hotel Terlarang! Ini Sinopsis Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Demi Konten Horor, Lima Sahabat Terobos Hotel Terlarang! Ini Sinopsis Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Lingsir Wengi: Motel Malioboro mengangkat kisah lima sahabat yang mengejar popularitas lewat konten horor hingga terjebak dalam teror hotel tua. Simak sinopsis dan daya
Dugaan Arogansi Ajudan Gubernur Kaltim Kepada Mahasiswa Jadi Sorotan, Polda Kaltim: Tidak Sesuai Arahan Kapolri

Dugaan Arogansi Ajudan Gubernur Kaltim Kepada Mahasiswa Jadi Sorotan, Polda Kaltim: Tidak Sesuai Arahan Kapolri

Aksi dugaan arogansi ajudan Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur) Rudy Mas’ud kepada kader GMNI Samarinda pasca-unjuk rasa penanganan karhutla jadi sorotan tajam. 
Selengkapnya

Viral