News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Desakan terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus terus menguat.
Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB
Tampang terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Desakan terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus terus menguat.

Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena menilai langkah pembentukan TGPF terbilang penting dan obyektif agar pengusutan hingga aktor intelektual terungkap hingga memberikan keadilan bagi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikannya dalam diskusi publik oleh Komite Masyarakat Peduli Hukum Indonesia atau KMPHI bertajuk 'Mengawal Pengusutan Tuntas Kasus Teror Aktivis Kontras: Pelimpahan Kasus Ke Puspom TNI: Solusi Hukum atau Kontroversi'.

Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Pembentukan TGPF Dinilai Jadi Faktor Penting Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sumber :
  • Istumewa

"Pertama kita harus desak bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kedua kita minta aparat penegak hukum tegas. Karena kita melihat proses ini agak sedikit tertutup, kita nggak tahu tiba-tiba Polisi limpahkan atau menyerahkan kasus ini ke TNI," kata Riyadh kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Riyadh menjelaskan TGPF juga perlu melibatkan gabungan penyidik dan investigator independen termasuk pakar hukum, akademisi, dan masyarakat sipil.

Pembentukan TGPF harus dengan jaminan akses yg kuat dan luas untuk penyelidikan merupakan momentum tepat untuk memulihkan kepercayaan publik dengan penyelidikan dan penyidikan independen untuk mengungkap kasus Andrie Yunus secara holistik. 

Riyadh menegaskan kasus Andrie Yunus itu tidak bisa dilepaskan dari bagian peran TNI itu sendiri. 

Termasuk, kata dia, kasus tersebut juga tidak bisa dipisahkan dari kerja-kerja aktivisme dan perjuangan Kontras selama ini khususnya Andrie Yunus.

"Dia (Andrie) terlibat dalam advokasi kebangkitan militerisme, di Mahkamah Kontitusi dia terlibat sebagai saksi sekaligus pemohon judisial review (JR) formil atau materil UU TNI. Dia juga terlibat di advokasi UU Peradilan Militer, dan bagian dari Komisi Pencari Fakta peristiwa Agustus, yang intinya adalah adanya keterlibatan TNI melalui Badan Intelijen Strategis atau BAIS," ungkapnya.

Tak hanya itu, Riyadh turut menyorot UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang digugat Andrie Yunus ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan UUhasil revisi terhadap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 khusus TNI Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

Menurutnya BAIS adalah intelijen tempur dengan kerja mendeteksi dini ancaman terhadap kedaulatan negara. 

"Pertanyaannya dalam konteks Andrie Yunus, apakah Andrie masuk dalam kategori mengancam (kedaulatan negara). Orang dia bawa motor, bukan bawa tank atau senjata, saya rasa tidak, berarti BAIS telah lakukan penyimpangan dari tugas-tugas intelijen strategis TNI sebagai pendeteksi tempur," ungkapnya.

Di sisi lain, aktivis Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Muh Walid menilai kasus Andrie Yunus memiliki banyak kontroversi.

Sebab, kata Walid, kasus ini menyita perhatian publik, namun masih banyak pertanyaan yang belum dijawab dalam penanganan selama ini. 

Padahal, Presiden RI, Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa kasus ini merupakan terorisme.

"Kami mengutip pernyataan dari Pak Presiden Prabowo bahwa ini adalah tindakan yang biadab, bahwa Pak Prabowo menyebut bahwa kasus ini adalah aksi terorisme. Maka itu, kami inginkan adanya ketegasan, sebab jangan sampai kasus tersebut tidak ada tindak lanjut karena tidak transparan dan terbuka kepada masyarakat," tegas Walid.

Di sisi lain, Direktur KMPHI, Rovly A Rengirit merespons pelimpahan atau penyerahan kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI. 

Rovly menyinggung Pasal 3 ayat (4) TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 yang menyatakan dengan tegas prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. 

Sementara Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, kata Rovly, prajurit TNI bisa diadili di Peradilan Militer, yang terpenting menjaga dan menjalankan asas transparansi.

"Peradilan Militer boleh mengambil kasus ini untuk usut dan melakukan penyelidikan, namun dalam proses ini harus transparan, agar publik bisa tahu siapa pelaku dan ada titik terang (motif dan aktor intelektual)," ungkapnya.

Rovly menambahkan bahwa ada polemik dalam proses penyidikan dan penyelidikan dari dua institusi TNI dan Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, proses penyidikan ini di lakukan oleh polri dengan temuan awal seperti CCTV dan jumlah pelaku. Namum di tengah proses, kasus tersebut diserahkan ke Puspom TNI.

"Saya rasa ini kontroversi, karena publik terus bertanya siapa pelaku, seperti apa wajahnya. Nah yang menjadi kekhawatiran, bahwa proses peradilan militer tidak bisa publish itu ke publik. Ini yang saya anggap agak sulit menyebut solusi hukum," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Sebuah sepeda motor terbakar usai menghindari mobil yang berhenti mendadak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026). 
Momen Penting, BKKBN Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Momen Penting, BKKBN Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

BKKBN mengajak para ayah untuk menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Wakaf 99 Masjid Baru juga Dibuka, Ivan Gunawan Kaget Renovasi 35 Tempat Ibadah yang Jadi Target Segera Dieksekusi

Wakaf 99 Masjid Baru juga Dibuka, Ivan Gunawan Kaget Renovasi 35 Tempat Ibadah yang Jadi Target Segera Dieksekusi

Presenter Ivan Gunawan merasa kaget dengan program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna langsung dapat dukungan besar sehingga 35 masjid di Indonesia segera direnovasi.
Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting untuk Kader Posyandu di Merapi Timur, PAMA Gandeng Dinkes Lahat Perkuat Edukasi Gizi

Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting untuk Kader Posyandu di Merapi Timur, PAMA Gandeng Dinkes Lahat Perkuat Edukasi Gizi

PAMA mengadakan pelatihan kader Posyandu di Merapi Timur untuk memperkuat pencegahan stunting melalui berbagai pembekalan bersama dengan Dinkes Lahat.
3 Zodiak Paling Sial Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Tetap Tenang dan Jangan Mudah Menyerah

3 Zodiak Paling Sial Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Tetap Tenang dan Jangan Mudah Menyerah

Berikut 3 zodiak yang diprediksi paling sial atau kurang beruntung minggu ini, 13-19 Juli 2026: Tetap tenang dan jangan mudah menyerah. Simak, adakah zodiakmu?
5 Tanda Tubuh Perlu Detoksifikasi Menurut dr Zaidul Akbar, Jangan Abaikan Sinyal yang Muncul

5 Tanda Tubuh Perlu Detoksifikasi Menurut dr Zaidul Akbar, Jangan Abaikan Sinyal yang Muncul

Berikut 5 tanda tubuh perlu dilakukan detoksifikasi menurut dr Zaidul Akbar, mulai dari masalah emosi hingga gangguan kulit. Jangan abaikan sinyal yang muncul.

Trending

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Sebuah sepeda motor terbakar usai menghindari mobil yang berhenti mendadak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026). 
Momen Penting, BKKBN Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Momen Penting, BKKBN Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

BKKBN mengajak para ayah untuk menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Wakaf 99 Masjid Baru juga Dibuka, Ivan Gunawan Kaget Renovasi 35 Tempat Ibadah yang Jadi Target Segera Dieksekusi

Wakaf 99 Masjid Baru juga Dibuka, Ivan Gunawan Kaget Renovasi 35 Tempat Ibadah yang Jadi Target Segera Dieksekusi

Presenter Ivan Gunawan merasa kaget dengan program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna langsung dapat dukungan besar sehingga 35 masjid di Indonesia segera direnovasi.
Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selengkapnya

Viral