News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyiraman Air Keras, Pengamat: Proses Hukum Militer Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.
Jumat, 3 April 2026 - 10:39 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya Belum Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.

Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, mekanisme peradilan militer memiliki dasar hukum yang jelas ketika subjek hukum yang diduga terlibat merupakan anggota aktif militer. Karena itu, ia menilai polemik yang mempersoalkan forum peradilan justru berpotensi mengaburkan substansi utama, yakni penegakan hukum itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau terduga pelaku adalah prajurit aktif, maka yurisdiksi peradilan militer itu bukan pilihan, melainkan ketentuan hukum. Ini harus dipahami secara objektif dan tidak dipolitisasi,” ujar Tangkudung kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, prinsip utama dalam penegakan hukum bukan semata-mata di forum mana perkara diadili, melainkan bagaimana proses tersebut berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Tangkudung juga mengingatkan sejumlah pihak, termasuk LSM dan kelompok masyarakat sipil, agar tidak terjebak pada narasi yang cenderung mendiskreditkan sistem peradilan militer secara keseluruhan.

“Silakan mengkritisi, itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau sampai terus-menerus memaksakan agar kasus ini dialihkan ke peradilan umum, padahal secara hukum tidak tepat, maka itu justru menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Ia menyindir adanya kecenderungan sebagian pihak yang seolah-olah tidak percaya terhadap mekanisme hukum militer, tanpa memberikan ruang bagi proses yang sedang berjalan.

“Pertanyaannya, apakah ini murni dorongan untuk keadilan, atau ada framing tertentu yang ingin dibangun untuk kepentingan yang lebih besar demi tujuan tertentu? Jangan sampai publik digiring pada ketidakpercayaan yang tidak berdasar terhadap institusi hukum negara yang mengarah pada Instabilitas,” ujarnya.

Tangkudung menekankan bahwa transparansi tetap dapat dijaga meskipun perkara ditangani dalam sistem peradilan militer. Ia menyebut, publik memiliki ruang untuk mengawal jalannya proses hukum, baik melalui pemberitaan media maupun pengawasan masyarakat.

“Tidak benar jika dikatakan peradilan militer itu tertutup sepenuhnya. Dalam praktiknya, ada mekanisme yang memungkinkan publik tetap mengetahui perkembangan perkara. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” jelasnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang menjadi sorotan publik diduga melibatkan sejumlah oknum prajurit. Penanganan awal perkara dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Seiring perkembangan penyidikan, berkas perkara telah dilimpahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum yang berlaku, mengingat status para terduga pelaku sebagai anggota militer aktif. Proses ini menjadi bagian dari koordinasi antara aparat penegak hukum sipil dan militer dalam memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.

Pelimpahan tersebut sekaligus menandai bahwa proses hukum memasuki tahap lanjutan dalam sistem peradilan militer, yang akan menentukan pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat.

Tangkudung kembali menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tekanan opini yang berlebihan. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dijaga marwahnya. Jangan sampai karena tekanan opini, kita justru merusak sistem yang sudah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Diketahui, Polisi Militer TNI telah menetapkan empat oknum anggota Denma Bais TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus. Pengumuman ini menandai langkah konkret institusi dalam menuntaskan kasus penyerangan yang menjadi sorotan publik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan keempat personel tersebut kini resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan. Keempatnya, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, serta Sersan Dua ES.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer,” kata Aulia. 

Menurut Aulia, penahanan keempat tersangka telah dilakukan sejak 18 Maret 2026. Hingga kini, mereka tetap berada di bawah pengawasan ketat Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Guntur. Penyidik POM TNI masih mengumpulkan keterangan tambahan melalui pemeriksaan sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aulia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan lancar dan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya, menekankan komitmen transparansi TNI dalam menangani kasus ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 8 April 2026 meroket lagi. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini meroket Rp50.000.
PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan. 
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan memberikan peringatan tegas ke PSSI jika ingin serius merekrut striker ganas ini ke Timnas Indonesia. Jangan sampai ada kesalahan administrasi nanti.
Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Menurut Purbaya, pada tahun sebelumnya pernah ada permintaan anggaran untuk pembelian motor dan komputer dalam jumlah besar guna mendukung program MBG.
Ada Titik Terang soal Ijazah Kelas 12 Siswa SMK IDN Bogor, Disdik Jabar Singgung soal Hak Pendidikan

Ada Titik Terang soal Ijazah Kelas 12 Siswa SMK IDN Bogor, Disdik Jabar Singgung soal Hak Pendidikan

Akhirnya ada titik terang soal ijazah, khususnya kelas 12, siswa SMK IDN Bogor. Ini kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Edy Purwanto.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Selengkapnya

Viral