GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyiraman Air Keras, Pengamat: Proses Hukum Militer Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.
Jumat, 3 April 2026 - 10:39 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya Belum Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.

Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, mekanisme peradilan militer memiliki dasar hukum yang jelas ketika subjek hukum yang diduga terlibat merupakan anggota aktif militer. Karena itu, ia menilai polemik yang mempersoalkan forum peradilan justru berpotensi mengaburkan substansi utama, yakni penegakan hukum itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau terduga pelaku adalah prajurit aktif, maka yurisdiksi peradilan militer itu bukan pilihan, melainkan ketentuan hukum. Ini harus dipahami secara objektif dan tidak dipolitisasi,” ujar Tangkudung kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, prinsip utama dalam penegakan hukum bukan semata-mata di forum mana perkara diadili, melainkan bagaimana proses tersebut berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Tangkudung juga mengingatkan sejumlah pihak, termasuk LSM dan kelompok masyarakat sipil, agar tidak terjebak pada narasi yang cenderung mendiskreditkan sistem peradilan militer secara keseluruhan.

“Silakan mengkritisi, itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau sampai terus-menerus memaksakan agar kasus ini dialihkan ke peradilan umum, padahal secara hukum tidak tepat, maka itu justru menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Ia menyindir adanya kecenderungan sebagian pihak yang seolah-olah tidak percaya terhadap mekanisme hukum militer, tanpa memberikan ruang bagi proses yang sedang berjalan.

“Pertanyaannya, apakah ini murni dorongan untuk keadilan, atau ada framing tertentu yang ingin dibangun untuk kepentingan yang lebih besar demi tujuan tertentu? Jangan sampai publik digiring pada ketidakpercayaan yang tidak berdasar terhadap institusi hukum negara yang mengarah pada Instabilitas,” ujarnya.

Tangkudung menekankan bahwa transparansi tetap dapat dijaga meskipun perkara ditangani dalam sistem peradilan militer. Ia menyebut, publik memiliki ruang untuk mengawal jalannya proses hukum, baik melalui pemberitaan media maupun pengawasan masyarakat.

“Tidak benar jika dikatakan peradilan militer itu tertutup sepenuhnya. Dalam praktiknya, ada mekanisme yang memungkinkan publik tetap mengetahui perkembangan perkara. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” jelasnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang menjadi sorotan publik diduga melibatkan sejumlah oknum prajurit. Penanganan awal perkara dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Seiring perkembangan penyidikan, berkas perkara telah dilimpahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan yurisdiksi hukum yang berlaku, mengingat status para terduga pelaku sebagai anggota militer aktif. Proses ini menjadi bagian dari koordinasi antara aparat penegak hukum sipil dan militer dalam memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.

Pelimpahan tersebut sekaligus menandai bahwa proses hukum memasuki tahap lanjutan dalam sistem peradilan militer, yang akan menentukan pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat.

Tangkudung kembali menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tekanan opini yang berlebihan. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dijaga marwahnya. Jangan sampai karena tekanan opini, kita justru merusak sistem yang sudah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Diketahui, Polisi Militer TNI telah menetapkan empat oknum anggota Denma Bais TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus. Pengumuman ini menandai langkah konkret institusi dalam menuntaskan kasus penyerangan yang menjadi sorotan publik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan keempat personel tersebut kini resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan. Keempatnya, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, serta Sersan Dua ES.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer,” kata Aulia. 

Menurut Aulia, penahanan keempat tersangka telah dilakukan sejak 18 Maret 2026. Hingga kini, mereka tetap berada di bawah pengawasan ketat Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Guntur. Penyidik POM TNI masih mengumpulkan keterangan tambahan melalui pemeriksaan sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aulia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan lancar dan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya, menekankan komitmen transparansi TNI dalam menangani kasus ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Walau Selangkah Lagi Jadi Juara, Pelatih Persib Punya Tujuan Lebih Mulia

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Walau Selangkah Lagi Jadi Juara, Pelatih Persib Punya Tujuan Lebih Mulia

Persib Bandung akan melawan Bali United di laga pamungkas sekaligus penentuan juara Dewata Challenge Series 2026 yang akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Sebuah momen menarik perhatian terjadi di penghujung Upacara Penurunan Bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore. 
Persib Miliki Skuad Termewah di Super League, Pelatih Bali United Buka Peluang Tutup Dewata Challenge Series dengan Indah

Persib Miliki Skuad Termewah di Super League, Pelatih Bali United Buka Peluang Tutup Dewata Challenge Series dengan Indah

Bermain dengan skema trofeo, Bali United akan menghadapi Persib Bandung dalam Dewata Challenge League 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
Mengenal Kombes Jerrold Kumontoy, Perwira Eks Brimob yang Terpilih Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Mengenal Kombes Jerrold Kumontoy, Perwira Eks Brimob yang Terpilih Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Amanah besar sebagai Komandan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8) sore, jatuh kepada Komisaris Besar Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. 
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

khasiat buah tak hanya berasal dari dagingnya. Air rendaman buah atau infused water, terbukti membantu proses detoksifikasi dan menyembuhkan berbagai penyakit

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Berbeda dari Garuda Pertiwi, Putri Nusantara telah dipastikan tersingkir dari turnamen internasional perdana ini setelah kalah dari Thailand dan Singapura tanpa melihat hasil pertandingan terakhir melawan Yordania. 
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

khasiat buah tak hanya berasal dari dagingnya. Air rendaman buah atau infused water, terbukti membantu proses detoksifikasi dan menyembuhkan berbagai penyakit
Persib Miliki Skuad Termewah di Super League, Pelatih Bali United Buka Peluang Tutup Dewata Challenge Series dengan Indah

Persib Miliki Skuad Termewah di Super League, Pelatih Bali United Buka Peluang Tutup Dewata Challenge Series dengan Indah

Bermain dengan skema trofeo, Bali United akan menghadapi Persib Bandung dalam Dewata Challenge League 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Selengkapnya

Viral