News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Driver Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Jakpus, Modus Bawa ke Tempat Sepi

Polisi berhasil menangkap driver taksi online yang diduga mencabuli penumpangnya dengan membawanya ke tempat sepi di sekitar kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB
Mobil Driver Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Jakpus
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) diringkus Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya usai diduga mencabuli penumpangnya di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terduga pelaku pencabulan diamankan usai video rekaman korban viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada Rabu, 1 April 2026 terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/3/2026), saat korban memesan layanan transportasi online. Kemudian di tengah perjalanan pelaku mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.

“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban,” terangnya.

Selanjutnya ketika dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan.

“Pelaku diduga membawa mobil ke lokasi sepi lalu melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban hingga menindih tubuh korban secara paksa. Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil,” jelasnya.

Sementara itu, dari penangkapan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang diduga dipakai saat kejadian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengalami atau mengetahui kejadian serupa, termasuk melalui layanan kepolisian 110,” tuturnya. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Kevin Diks disinggung oleh media Jerman seiring dengan kegagalan Borussia Monchengladbach meraih kemenangan. Duel berakhir dengan skor imbang 2-2 melawan Heidenheim.
Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia semprot habis-habisan Jay Idzes gara-gara kapten Timnas Indonesia lakukan kesalahan fatal saat Sassuolo menghadapi Cagliari dalam lanjutan Serie A.
Jebolan Timnas Indonesia ini Dilibatkan Dedi Mulyadi untuk Melatih, Ternyata Sekarang punya Sekolah Bola

Jebolan Timnas Indonesia ini Dilibatkan Dedi Mulyadi untuk Melatih, Ternyata Sekarang punya Sekolah Bola

Siapa sangka eks timnas Indonesia ini dipanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk melatih di liga sepak bola
Diterpa Isu Pungli, Immicare Batam Jadi Sorotan Berkat Kesigapan Pelayanan Humanis

Diterpa Isu Pungli, Immicare Batam Jadi Sorotan Berkat Kesigapan Pelayanan Humanis

Program jemput bola yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Immicare, dianggap sebagai terobosan efektif dan solusi cepat untuk mengatasi situasi darurat.
Kejagung Tak Segan Berikan Sanksi Kajari Karo dan Kasi Pidsus Jika Terbukti Langgar Aturan

Kejagung Tak Segan Berikan Sanksi Kajari Karo dan Kasi Pidsus Jika Terbukti Langgar Aturan

Kejagung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring hingga Jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu.
Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu....

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral