News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pembiayaan Fiktif Masuki Babak Akhir, 11 Terdakwa Jalani Vonis

Sidang vonis 11 terdakwa korupsi Rp464,9 miliar digelar. Terungkap modus pembiayaan fiktif hingga dugaan window dressing Rp5 triliun.
Selasa, 7 April 2026 - 09:44 WIB
Skandal Korupsi Telkom Rp464,9 Miliar Memasuki Babak Akhir, 11 Terdakwa Siap Hadapi Vonis
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif di tubuh PT Telkom Indonesia Tbk kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 11 terdakwa dijadwalkan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 6 April 2026. Perkara ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp464,93 miliar.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suwandi tersebut menjadi penentu akhir dari rangkaian proses hukum panjang yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam praktik pembiayaan fiktif periode 2016–2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus Pembiayaan Fiktif untuk Kejar Target

Kasus ini bermula dari upaya Divisi Enterprise Service (DES) Telkom dalam mengejar target bisnis pada 2016. Untuk memenuhi ambisi tersebut, sejumlah pihak diduga menyusun skema pembiayaan kepada perusahaan swasta melalui proyek pengadaan fiktif.

Secara administratif, seluruh proses dibuat seolah-olah sah. Namun pada praktiknya, dokumen yang digunakan hanya menjadi pelengkap agar dana perusahaan bisa dicairkan. Tidak ada aktivitas ekonomi riil di balik transaksi tersebut.

Akibat praktik ini, sebanyak 11 pihak disebut menikmati keuntungan secara tidak sah, sementara negara harus menanggung kerugian ratusan miliar rupiah.

Daftar Terdakwa dan Tuntutan Jaksa

Dalam perkara ini, mantan General Manager Enterprise Segmen Financial Management Service Telkom, August Hoth Mercyon Purba, menjadi salah satu terdakwa utama dengan tuntutan berat.

Berikut daftar terdakwa beserta tuntutan yang diajukan jaksa:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • August Hoth Mercyon Purba: 14 tahun penjara, denda Rp750 juta, uang pengganti Rp980 juta

  • Herman Maulana: 15 tahun penjara, uang pengganti Rp4,53 miliar

  • Alam Hono: 14 tahun penjara, uang pengganti Rp7,29 miliar

  • Andi Imansyah Mufti: 10 tahun penjara, uang pengganti Rp8,74 miliar

  • Denny Tannudjaya: 12 tahun penjara, uang pengganti Rp10,7 miliar

  • Eddy Fitra: 12 tahun penjara, uang pengganti Rp38,25 miliar

  • Kamaruddin Ibrahim: 9 tahun penjara, uang pengganti Rp7,95 miliar

  • Nurhandayanto: 13 tahun penjara, uang pengganti Rp46,85 miliar

  • Oei Edward Wijaya: 8 tahun penjara, uang pengganti Rp39,87 miliar

  • RR Dewi Palupi Kentjanasari: 7 tahun penjara, uang pengganti Rp40 juta

  • Rudi Irawan: 11 tahun penjara, uang pengganti Rp39,57 miliar

Seluruh terdakwa juga dikenakan denda Rp750 juta dengan subsider 165 hari kurungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemeriksaan Maraton, KPK Mintai Keterangan 9 Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan Maraton, KPK Mintai Keterangan 9 Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dari biro travel atau agen perjalanan haji terkait dengan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
‎Ini Hasil Autopsi Siswa SMP di Sragen yang Meningga Usai Berkelahi dengan Teman

‎Ini Hasil Autopsi Siswa SMP di Sragen yang Meningga Usai Berkelahi dengan Teman

Siswa SMP yang meninggal dunia usai berkelahi dengan rekannya di sekolah karena patah tulang tengkorak.
Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ahmad Husein Hafid alias Husein Pati, aktivis demo besar yang damai dengan Bupati Pati, Sudewo dipasang oksigen usai kalah tinju dengan jagoan Purwodadi viral.
Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Seorang laki-laki berinisial A (20) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada gadis bawah umur (15) di Pantai Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Gibran tanggapi usulan Jusuf Kalla soal kenaikan BBM. Pemerintah tegaskan harga subsidi tetap dijaga demi lindungi masyarakat kecil.
Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Kementerian Ketenagakerjaan RI mengusulkan lonjakan besar program magang nasional pada 2026. Target peserta diajukan mencapai 150 ribu orang.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral