News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Modus 672 Tersangka Kasus BBM dan LPG Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap modus 672 tersangka yang terlibat dalam kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah
Selasa, 7 April 2026 - 18:37 WIB
Ilustrasi LPG 3 kg
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus 672 tersangka yang terlibat dalam kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah Indonesia.

Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengatakan bahwa pelaku dalam aksi kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi membeli BBM solar secara berulang dan ditimbun. Setelahnya dijual dengan harga yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus operandinya terutama terkait BBM subsidi yang pertama melakukan pembelian BBM jenis solar subsidi secara berulang dari beberapa SPBU kemudian ditampung atau ditimbun di pangkalan kemudian dijual kembali kepada konsumen untuk kepentingan industri dengan harga yang lebih tinggi,” ucap Irhamni, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).

Kemudian modus kedua yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan yaitu memodifikasi tangki truk agar penampungannya lebih besar.

“Kemudian pelaku membeli BBM subsidi menggunakan truk yang dimodifikasi dengan tangki penampungan lebih besar, kemudian ditimbun di suatu lokasi kemudian menjual sebagai solar non-subsidi,” jelas Irhamni.

Selain itu modus yang digunakan pelaku yaitu membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan pelat nomor palsu agar dapat berganti-ganti barcode, sehingg bisa mensiasati sistem pengawasan atau pengamanan yang telah dilakukan oleh Pertamina. 

“Kemudian kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM subsidi, ini yang lazim dilakukan oleh para pelaku yang sering bekerja sama dengan petugas-petugas SPBU di lapangan,” tuturnya.

Selanjutnya dalam modus penyalahgunaan LPG subsidi, para pelaku melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi yang harganya lebih murah dan menggiurkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliar.

“Penyidik juga akan menerapkan pasal TPPU yang mana dengan pasal pencucian uang ini diharapkan penyidik bisa mengejar seluruh hasil kejahatan baik yang ditempatkan, telah dibelanjakan ataupun ditempatkan di perbankan, apalagi di perbankan akan lebih mudah,” tegasnya. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sama-sama Diangkat dari Mitologi Yunani, Apa Bedanya Troy dan The Odyssey?

Sama-sama Diangkat dari Mitologi Yunani, Apa Bedanya Troy dan The Odyssey?

Jauh sebelum Christopher Nolan mengadaptasi The Odyssey, kisah Perang Troya lebih dulu diangkat ke layar lebar melalui film Troy (2004) garapan Wolfgang Petersen. 
100 Siswa SMA Labschool Jakarta Pamerkan Karya Seni, Hasil Lelang Disumbangkan untuk Kegiatan Sosial

100 Siswa SMA Labschool Jakarta Pamerkan Karya Seni, Hasil Lelang Disumbangkan untuk Kegiatan Sosial

Sebanyak 100 siswa kelas XII SMA Labschool Jakarta bersama lima sekolah undangan sukses menggelar Pameran Seni di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada 13-17 Juli 2026. 
Upaya Jaga Ekosistem Laut, Program Tranpalnasi Terumbu Karang Berlangsung di Perairan Banten

Upaya Jaga Ekosistem Laut, Program Tranpalnasi Terumbu Karang Berlangsung di Perairan Banten

Sejumlah pihak turut serta berperan aktif dalam menjaga ekosistem laut di perairan Banten.
Hasil Japan Open 2026: Putri KW Comeback Taklukan Wang Zhi Yi Lewat Duel Sengit Rubber Game di Babak Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Putri KW Comeback Taklukan Wang Zhi Yi Lewat Duel Sengit Rubber Game di Babak Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, Jumat 17 Juli dari babak perempat final sektor tunggal putri yang mempertemukan wakil Indonesia, Putri Kusuma Wardani vs Wang Zhi Yi.
KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Semester I 2026, Bukti Tingginya Kepercayaan Masyarakat terhadap Moda Transportasi Berbasis Rel

KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Semester I 2026, Bukti Tingginya Kepercayaan Masyarakat terhadap Moda Transportasi Berbasis Rel

Januari hingga Juni 2026, KA Bandara YIA PSO melayani 865.187 penumpang, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi berbasis rel
Bongkar Sawmill Ilegal, Polda Riau Dapati Ratusan Batang Kayu

Bongkar Sawmill Ilegal, Polda Riau Dapati Ratusan Batang Kayu

Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana kehutanan dengan membongkar aktivitas kilang kayu (sawmill) ilegal di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Trending

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

KPK memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli. Penolakan ini lantaran gratifikasi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral