Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Setelah dinyatakan aman, barulah SPPG bisa mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai izin operasional.
Namun, Ani Ruspitawati menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti di situ. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga konsistensi kualitas.
Pengawasan Berkala dan Pengecekan Harian Diperketat
Dinkes DKI Jakarta menetapkan inspeksi lanjutan setiap 3 hingga 6 bulan untuk memastikan standar tetap terjaga. Selain itu, pengecekan harian juga diwajibkan sebelum makanan MBG didistribusikan ke sekolah.
Pengecekan ini dilakukan secara organoleptik, yaitu melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi makanan, seperti:
-
Aroma makanan
-
Tekstur
-
Warna
-
Ada tidaknya lendir atau perubahan bentuk
Langkah sederhana ini dinilai efektif untuk mendeteksi dini potensi keracunan MBG sebelum makanan dikonsumsi siswa.
“Di SPPG maupun di sekolah, makanan harus dicek dulu sebelum dibagikan,” jelas Ani Ruspitawati.
Menariknya, proses pengecekan ini tidak hanya dilakukan oleh petugas kesehatan, tetapi juga oleh tim SPPG yang sudah mendapatkan pelatihan khusus dari Dinkes.
Komitmen Cegah Keracunan MBG di Sekolah
Dengan berbagai langkah tersebut, Dinkes DKI Jakarta berupaya memperkuat sistem pengawasan program MBG secara menyeluruh. Fokus utama adalah memastikan setiap makanan yang dikonsumsi siswa aman, higienis, dan bebas dari risiko keracunan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas program MBG yang kini menjadi perhatian publik.
Di tengah meningkatnya kasus keracunan MBG, langkah cepat dan sistematis dari Dinkes DKI Jakarta diharapkan mampu meminimalisir risiko dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini. (saa/nsp)
Load more