Ratusan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Sah, Kapolda Sumsel Tegaskan Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas
- Polda Sumsel
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya pada tegas penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hak masyarakat korban kejahatan.
Hal itu dibuktikan melalui penyerahan ratusan kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Mapolda Sumsel ini menghadirkan 497 unit kendaraan untuk dikembalikan kepada pemilik sah. Rinciannya, 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua.
Ratusan kendaraan itu merupakan bagian dari total 1.715 barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sumsel. Secara keseluruhan, jajaran kepolisian di wilayah tersebut telah mengungkap 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor sepanjang 2024 hingga Maret 2026.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengungkapan kasus belum sepenuhnya tuntas tanpa diikuti pengembalian hak korban. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan prinsip restorative justice yang menitikberatkan pada pemulihan kondisi masyarakat.
"Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati," ujar Irjen Pol Sandi Nugroho di hadapan para jurnalis dan warga penerima kendaraan.
Meski capaian pengungkapan kasus terbilang tinggi dalam dua tahun terakhir, ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan berpuas diri. Kepolisian, kata dia, akan terus meningkatkan kinerja demi memenuhi rasa keadilan publik.
"Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," tegasnya.
Pengembalian barang bukti ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polda Sumsel untuk bekerja secara presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat. (rpi)
Load more