Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam
- dok. BPMI Setpres
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terkait masih maraknya praktik penyelundupan yang berdampak langsung pada kebocoran keuangan negara. Dalam arahannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026), Prabowo menegaskan bahwa persoalan tersebut belum tertangani secara maksimal.
Instruksi itu secara langsung ditujukan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Prabowo, ketiga institusi tersebut memegang peran strategis dalam menghentikan praktik ilegal yang selama ini menggerus potensi penerimaan negara.
“Pekerjaan kita masih berat, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi,” tegas Prabowo dalam arahannya.
Kinerja Penindakan Dinilai Belum Optimal
Prabowo menilai bahwa meskipun setiap institusi telah memiliki perangkat dan unit khusus untuk menangani penyelundupan, hasil yang dicapai belum menunjukkan dampak signifikan.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih agresif dan terkoordinasi sangat dibutuhkan untuk menekan praktik ilegal tersebut. Penyelundupan dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas fiskal negara.
Kondisi ini, menurutnya, membuat negara kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah besar yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Prabowo juga mengingatkan bahwa keberadaan aparat penegak hukum dan pengawas keuangan harus mampu memberikan efek jera kepada pelaku. Tanpa penindakan tegas, praktik penyelundupan akan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan.
Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun
Dalam penjelasannya, Prabowo mengungkap gambaran besarnya kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut. Ia merujuk pada capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengungkap skala kebocoran negara.
Dari operasi yang dilakukan, Satgas PKH berhasil mengamankan aset lahan ilegal serta menarik denda administratif dari para pelanggar.
Total nilai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp371 triliun. Angka ini disebut setara dengan sekitar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa praktik ilegal, khususnya di sektor sumber daya alam, telah berlangsung dalam skala besar dan sistematis.
Load more