Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan paling lambat pada Mei 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya katakan, bahwa draf kebijakan tersebut kini telah memasuki tahap final.
“Proposalnya sudah selesai, tinggal dibahas dengan DPR. Harapannya bisa segera dijalankan,” beber Menkeu Purbaya kepada awak media.
Kemudian, Purbaya merencanakan kebijakan legalisasi ini melalui penambahan lapisan (layer) tarif cukai baru dalam struktur Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Strategi ini dirancang untuk menampung rokok yang sebelumnya beredar secara ilegal agar dapat masuk ke dalam sistem pajak resmi.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut secara spesifik hanya akan difokuskan pada produk tembakau hasil produksi dalam negeri dan tidak berlaku bagi produk impor.
Sebagai stimulus, pemerintah mendorong para produsen rokok ilegal lokal untuk masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan iming-iming pemberian insentif cukai khusus.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah mengakomodasi rokok ilegal sebagai bagian dari ekonomi secara cuma-cuma.
Menurutnya, pelaku usaha tetap harus masuk ke jalur resmi dan memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Bukan dilegalkan begitu saja. Mereka harus masuk ke sistem legal dengan membayar cukai tertentu,” bebernya.
Langkah merangkul produsen ilegal ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri yang bersifat padat karya sekaligus menekan kerugian industri hasil tembakau (IHT) legal.
Selain itu, kebijakan ini diprediksi mampu memaksimalkan penerimaan negara hingga mencapai angka triliunan rupiah jika berjalan efektif.
“Kalau benar besar seperti yang diklaim, tentu kontribusinya juga besar. Tapi kita lihat dulu implementasinya,” beber Purbaya.
Meski optimis pada sisi ekonomi, ia menyebutkan bahwa pemerintah saat ini juga tengah melakukan pengkajian mendalam mengenai dampak kesehatan yang mungkin timbul.
Purbaya memberikan sinyal tegas kepada pelaku rokok ilegal bahwa pemerintah akan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini dalam satu hingga dua bulan pertama setelah diterapkan.
Load more