GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Palak Anak Buah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terima Rp2,7 Miliar dari Pejabat Pemkab

Untuk menjalankan praktik tersebut, Gatut Sunu Wibowo diduga dibantu ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Minggu, 12 April 2026 - 07:48 WIB
Gatut Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Mengucapkan Permohanan Maaf
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan penyidik, Gatut Sunu Wibowo diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta setoran dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilai uang yang diminta disebut mencapai sedikitnya Rp5 miliar, dengan total dana yang telah masuk sekitar Rp2,7 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap modus ini berjalan setelah pelantikan pejabat di awal masa jabatan Gatut. Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan dan status ASN tanpa mencantumkan tanggal.

Surat tersebut diduga menjadi alat tekanan agar para kepala OPD tetap patuh terhadap instruksi bupati, termasuk saat diminta menyerahkan sejumlah uang.

"Dari total permintaan GSW (Gatut Sunu Wibowo) kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar," ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026) malam.

Untuk menjalankan praktik tersebut, Gatut Sunu Wibowo diduga dibantu ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Dwi disebut bertugas menagih setoran ke 16 OPD yang menjadi sasaran, dengan nilai permintaan mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan pemotongan anggaran OPD hingga separuh dari nilai tambahan atau pergeseran anggaran yang telah mendapat persetujuan bupati.

Dana yang terkumpul diduga tidak dipakai untuk kepentingan masyarakat, melainkan untuk kebutuhan pribadi kepala daerah tersebut.

"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," beber Asep.

Selain perkara pemerasan, KPK juga mendalami dugaan campur tangan Gatut dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Ia disinyalir ikut menentukan pemenang tender, termasuk dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD serta jasa kebersihan dan pengamanan.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026) malam. Operasi dilakukan usai tim menerima informasi mengenai adanya penyerahan uang tunai yang diduga diperuntukkan bagi bupati melalui orang kepercayaannya.

Dari operasi tersebut, 18 orang diamankan untuk dimintai keterangan. Sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lanjutan.

Dalam proses penindakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, uang tunai Rp335,4 juta, serta beberapa pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton yang diduga dibeli dari hasil uang setoran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar alat bukti yang dinilai cukup, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.

Dalam perkara ini, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor, junto ketentuan dalam KUHP terbaru. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral