BGN Habiskan Anggaran Rp113 Miliar untuk Bayar EO, Dadan Hindayana: SDM Internal Belum Memadai
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait penggunaan anggaran sebesar Rp113 miliar untuk jasa Event Organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan keputusan menggandeng pihak ketiga dilakukan karena lembaganya masih berada dalam tahap awal penguatan sistem kerja, organisasi, serta mekanisme operasional untuk menjalankan program strategis nasional.
“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional,” kata Dadan, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Menurut Dadan, pada fase awal ini BGN belum sepenuhnya memiliki sumber daya manusia yang mampu menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.
“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” tambah dia.
Ia menjelaskan, berbagai agenda seperti kampanye publik, sosialisasi nasional, hingga pelaksanaan acara besar memerlukan dukungan tenaga profesional yang berpengalaman. Karena itu, jasa EO dinilai menjadi solusi yang paling realistis agar program dapat berjalan sesuai target.
“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu,” ujar dia.
Dadan menyebut keunggulan EO terletak pada kemampuan mengelola seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap perencanaan, koordinasi vendor, teknis lapangan, hingga antisipasi risiko operasional.
“EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” tambah dia.
Selain untuk mendukung pelaksanaan teknis, keberadaan EO juga dinilai mempermudah administrasi anggaran karena proses pembayaran vendor, dokumentasi kegiatan, hingga pelaporan dilakukan lebih terstruktur.
“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ujar Dadan.
Lebih jauh, Dadan menepis anggapan bahwa penggunaan EO hanya untuk kegiatan seremonial. Ia menegaskan dukungan pihak ketiga juga menyasar strategi komunikasi isu gizi nasional, termasuk pelatihan teknis bagi penjamah makanan demi menjamin keamanan pangan.
“Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya,” tegas dia.
Dari sisi efisiensi, menurutnya, memakai jasa EO jauh lebih cepat dibanding membangun tim internal dalam waktu singkat. Apalagi proses perekrutan dan pelatihan SDM baru membutuhkan waktu, sementara program nasional harus segera berjalan.
“Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging (jembatan) agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” ujar Dadan.
Ia memastikan seluruh penggunaan dana, termasuk pembayaran jasa EO, tetap dilakukan sesuai aturan hukum dan dapat diawasi lembaga pengawas.
“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” pungkas dia. (nba)
Load more