10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Patroli di Penginapan Bogor, Langsung Diserahkan ke Orang Tua Masing-Masing
- Freepik/bristekjegor
Jakarta, tvOnenews.com - 10 Pasangan bukan suami istri terjaring patroli di sejumlah penginapan di Kabupaten Bogor.
Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu mengatakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah penginapan itu digelar karena adanya aduan masyarakat.
Masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas pasangan di luar nikah yang keluar masuk penginapan.
"Berdasarkan beberapa laporan yang masuk ke kita, maka pada hari Minggu (12/4/2026) pukul 00.00 WIB, Polsek Dramaga bersama posmil Dramaga dan Kecamatan Dramaga melaksanakan KRYD dengan sasaran, yaitu miras, narkotika dan obat keras serta pasangan yang bukan suami istri," ujar dia.
Dari 10 pasangan bukan suami istri yang terjaring itu diketahui mereka berasal dari beberapa wilayah seperti Bogor, Bekasi hingga Jakarta.
"Sepuluh pasangan kita amankan dari satu penginapan. 2 Pasangan asal Dramaga Bogor, 2 pasangan asal Kemang Bogor, 3 pasangan asal Ciampea Bogor, 1 pasangan asal Bekasi dan 2 pasangan asal Jakarta," katanya.
Zalukhu mengatakan mereka sempat dibawa ke Polsek Dramaga untuk pendataan dan pembinaan.
Setelah itu, sambung dia, pasangan bukan suami istri itu diserahkan ke orang tuanya masing-masing setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (nsi)
Load more