News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen

Kronologi kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral. Berawal dari unggahan anonim, 16 mahasiswa dicabut keanggotaan dan kampus investigasi.
Senin, 13 April 2026 - 20:41 WIB
Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial. Diduga ada sebuah grup chat berisikan mahasiswa FH UI yang berniat untuk melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bahkan dosen di kampus tersebut. 

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 12 April 2026, ketika sebuah akun anonim di platform X bernama @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup chat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Grup chat tersebut diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten bernuansa pelecehan seksual, termasuk komentar tidak pantas terhadap perempuan yang disampaikan dalam bentuk candaan.

Unggahan ini menjadi titik awal terbongkarnya dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya terjadi di ruang privat.

Konten Pelecehan Seksual Picu Kemarahan Publik

Setelah diunggah ke media sosial, tangkapan layar grup chat tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral. Banyak pengguna media sosial mengecam isi percakapan yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan.

Komentar-komentar dalam grup tersebut dianggap tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan sikap yang merendahkan perempuan.

Dalam waktu singkat, kasus ini menarik perhatian jutaan warganet dan memicu gelombang kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak mencerminkan nilai akademik.

Terduga Pelaku Diduga Pengurus Organisasi

Seiring berkembangnya kasus, muncul informasi bahwa sejumlah anggota dalam grup chat pelecehan seksual tersebut merupakan bagian dari organisasi kemahasiswaan di FH UI.

Bahkan, beberapa di antaranya disebut sebagai pengurus dan ketua angkatan. Fakta ini memperbesar sorotan publik karena para terduga pelaku dianggap memiliki tanggung jawab moral lebih besar sebagai representasi mahasiswa.

Keterlibatan mereka dalam dugaan pelecehan seksual dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan nilai pendidikan.

Kampus Bertindak, Investigasi Dilakukan

Tekanan publik yang meningkat mendorong pihak Fakultas Hukum UI untuk segera mengambil langkah. Pihak kampus menyatakan telah menerima laporan dan langsung melakukan investigasi internal.

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa kampus mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual serta perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Proses investigasi dilakukan dengan mencakup verifikasi bukti, identifikasi pihak yang terlibat, serta pendalaman konteks percakapan.

16 Mahasiswa Dicabut dari Keanggotaan

Di tengah proses penyelidikan, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut telah dikenai sanksi awal.

Sanksi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI ini menjadi langkah cepat untuk menjaga kredibilitas institusi.

Meski demikian, keputusan final terkait sanksi lanjutan masih menunggu hasil investigasi menyeluruh.

Potensi Sanksi Lebih Berat

Pihak kampus menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Tidak menutup kemungkinan, kasus ini juga dapat berlanjut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam dugaan pelecehan seksual tersebut.

Selain itu, kampus juga memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman bagi korban serta dukungan yang diperlukan.

Desakan Publik untuk Penindakan Tegas

Kasus ini memicu desakan luas dari masyarakat agar pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus ditindak tegas.

Banyak pihak menilai bahwa langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual.

Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa pelecehan seksual, dalam bentuk apa pun, tidak dapat ditoleransi—termasuk di ruang digital yang kerap dianggap privat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
BREAKING
NEWS
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Masa depan Christian Comotto di AC Milan menjadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain membuat sang wonderkid berpotensi angkat kaki.

Trending

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

AC Milan bakal menyesal usai gagal merekrut Issa Doumbia pada bursa transfer musim panas lalu. Gelandang muda itu kini menjadi sorotan bersama Sporting CP.
Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Penyidikan skandal korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluas ke sektor pasar modal.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Masa depan Christian Comotto di AC Milan menjadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain membuat sang wonderkid berpotensi angkat kaki.
iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Series resmi dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Harga mulai Rp27,49 juta, setara hampir lima kali UMP Jakarta 2026. Worth it untuk konten
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
Selengkapnya

Viral