Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34).
Sebelum menebar teror melalui pesan singkat, MY ternyata sempat menjalankan rutinitasnya mengantar sang anak ke sekolah tersebut.
Anton Sianipar, Ketua RT 03/RW 04 Srengseng Sawah, membenarkan bahwa MY masih beraktivitas seperti biasa pada pagi hari kejadian.
"Kalau antar, iya, ngantar, karena yang mengantar anaknya sekolah, dia, gitu. Setelah dia ngantar, baru dia beraktivitas gitu," ungkap Anton saat ditemui di rumahnya, Rabu (15/7).
Bahkan, menurut Anton, pelaku sempat berbincang santai di pos ronda semalam sebelum kejadian tanpa menunjukkan gelagat mencurigakan. Di mata warga, MY dikenal sebagai pribadi yang bersosialisasi dengan baik.
"Saya bilang kesehariannya, sih, normal, gitu, enggak ada kayak orang mungkin dikatakan kelainan jiwa atau stres yang tingkat tinggi gitu, atau tingkah lakunya aneh gitu di lingkungan," jelas Anton.
Namun, ketenangan itu pecah setelah polisi mengungkap motif di balik aksi nekat MY. Tersangka mengaku merasa sangat sakit hati dengan perkataan salah satu guru terkait biaya seragam sekolah anaknya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membeberkan dialog yang memicu kemarahan pelaku.
"Jadi, beberapa hari sebelum kejadian, kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu'," ujar Joko kepada awak media.
Tersinggung dengan ucapan tersebut, MY mengirimkan pesan gelap melalui WhatsApp tepat di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7).
Pesan yang diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha itu berisi ancaman akan meledakkan bom di 11 titik sekolah. Pelaku juga sempat memperingatkan sekolah agar tidak melapor ke pihak berwajib.
Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat mengamankan lokasi dan mengejar pelaku. Kini, pria berusia 34 tahun tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik, MY mengaku tidak menyangka bahwa aksi "curhat" kemarahannya lewat ancaman bom tersebut akan memicu kegaduhan yang begitu besar. (ant/dpi)
Load more