News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

16 Nama Mahasiswa FH UI Terseret Grup Chat Pelecehan Seksual, Kampus Bakal Beri Sanksi Tegas

Sebanyak 16 mahasiswa FH UI terseret kasus pelecehan seksual di grup chat. Diduga targetkan mahasiswi hingga dosen, kampus langsung investigasi.
Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak serius setelah menyeret 16 nama mahasiswa. Mereka diduga terlibat dalam sebuah grup chat yang berisi percakapan tidak pantas, bahkan disebut menargetkan mahasiswi hingga dosen di lingkungan kampus.

Kasus ini langsung menjadi sorotan luas publik karena melibatkan institusi pendidikan bergengsi sekaligus jumlah terduga pelaku yang tidak sedikit. Nama-nama yang terseret pun disebut berasal dari kalangan aktif di organisasi kemahasiswaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena ini memicu pertanyaan besar soal etika dan budaya komunikasi di lingkungan akademik, terlebih percakapan tersebut dilakukan secara tertutup namun berdampak luas setelah terungkap.

Bermula dari Grup Chat Tertutup

Kasus ini pertama kali terungkap setelah beredar di media sosal berisikan tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga berisi mahasiswa FH UI. Dalam percakapan tersebut, ditemukan konten bernuansa pelecehan seksual, objektifikasi perempuan, hingga komentar yang dinilai merendahkan.

Yang menjadi sorotan, isi percakapan tidak hanya menyasar mahasiswi, tetapi juga diduga mengarah pada dosen di Universitas Indonesia. Hal ini memperparah reaksi publik karena menyentuh ranah profesional dan etika akademik.

Percakapan tersebut awalnya dianggap candaan oleh para anggota grup, namun publik menilai hal itu sebagai bentuk pelecehan seksual verbal yang serius.

Viral dan Picu Gelombang Kritik

Tangkapan layar yang diunggah akun anonim di media sosial tersebut langsung menyebar luas dan viral. Dalam waktu singkat, jutaan pengguna media sosial memberikan perhatian dan mengecam keras isi percakapan tersebut.

Publik menilai tindakan para terduga pelaku mencerminkan perilaku yang tidak pantas, terlebih mereka berasal dari lingkungan pendidikan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan nilai kemanusiaan.

Kemarahan publik semakin meningkat setelah diketahui jumlah terduga pelaku mencapai 16 orang.

16 Mahasiswa Langsung Dicabut dari Organisasi

Sebagai langkah awal, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikenai sanksi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.

Langkah ini dipandang sebagai respons cepat untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus meredam tekanan publik yang terus meningkat.

Namun, sanksi tersebut masih bersifat awal. Penentuan sanksi lanjutan akan bergantung pada hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak kampus.

Diduga Libatkan Pengurus dan Ketua Angkatan

Fakta lain yang memperbesar sorotan adalah dugaan bahwa beberapa dari 16 nama tersebut merupakan pengurus organisasi mahasiswa, bahkan termasuk ketua angkatan.

Keterlibatan mereka dinilai sebagai pelanggaran serius karena posisi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa lain.

Hal ini juga memicu kritik bahwa lingkungan organisasi kampus perlu dievaluasi, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan etika anggotanya.

Kampus Lakukan Investigasi Menyeluruh

Menanggapi kasus ini, pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Proses penelusuran mencakup:

  • Verifikasi keaslian tangkapan layar

  • Identifikasi seluruh anggota grup chat

  • Pendalaman isi dan konteks percakapan

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa kampus mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan tidak akan mentoleransi perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Potensi Sanksi Lebih Berat Menanti

Pihak kampus membuka kemungkinan pemberian sanksi lebih berat jika terbukti terjadi pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disipliner hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Selain itu, kampus juga menyiapkan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban serta memastikan perlindungan terhadap sivitas akademika.

Desakan Publik Kian Menguat

Kasus ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar Universitas Indonesia bertindak tegas terhadap para pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak pihak menilai bahwa langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Sorotan terhadap 16 nama mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk verbal di ruang digital, memiliki dampak serius dan tidak dapat dianggap sebagai sekadar candaan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok

Trending

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral