News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

16 Nama Mahasiswa FH UI Terseret Grup Chat Pelecehan Seksual, Kampus Bakal Beri Sanksi Tegas

Sebanyak 16 mahasiswa FH UI terseret kasus pelecehan seksual di grup chat. Diduga targetkan mahasiswi hingga dosen, kampus langsung investigasi.
Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak serius setelah menyeret 16 nama mahasiswa. Mereka diduga terlibat dalam sebuah grup chat yang berisi percakapan tidak pantas, bahkan disebut menargetkan mahasiswi hingga dosen di lingkungan kampus.

Kasus ini langsung menjadi sorotan luas publik karena melibatkan institusi pendidikan bergengsi sekaligus jumlah terduga pelaku yang tidak sedikit. Nama-nama yang terseret pun disebut berasal dari kalangan aktif di organisasi kemahasiswaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena ini memicu pertanyaan besar soal etika dan budaya komunikasi di lingkungan akademik, terlebih percakapan tersebut dilakukan secara tertutup namun berdampak luas setelah terungkap.

Bermula dari Grup Chat Tertutup

Kasus ini pertama kali terungkap setelah beredar di media sosal berisikan tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga berisi mahasiswa FH UI. Dalam percakapan tersebut, ditemukan konten bernuansa pelecehan seksual, objektifikasi perempuan, hingga komentar yang dinilai merendahkan.

Yang menjadi sorotan, isi percakapan tidak hanya menyasar mahasiswi, tetapi juga diduga mengarah pada dosen di Universitas Indonesia. Hal ini memperparah reaksi publik karena menyentuh ranah profesional dan etika akademik.

Percakapan tersebut awalnya dianggap candaan oleh para anggota grup, namun publik menilai hal itu sebagai bentuk pelecehan seksual verbal yang serius.

Viral dan Picu Gelombang Kritik

Tangkapan layar yang diunggah akun anonim di media sosial tersebut langsung menyebar luas dan viral. Dalam waktu singkat, jutaan pengguna media sosial memberikan perhatian dan mengecam keras isi percakapan tersebut.

Publik menilai tindakan para terduga pelaku mencerminkan perilaku yang tidak pantas, terlebih mereka berasal dari lingkungan pendidikan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan nilai kemanusiaan.

Kemarahan publik semakin meningkat setelah diketahui jumlah terduga pelaku mencapai 16 orang.

16 Mahasiswa Langsung Dicabut dari Organisasi

Sebagai langkah awal, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikenai sanksi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.

Langkah ini dipandang sebagai respons cepat untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus meredam tekanan publik yang terus meningkat.

Namun, sanksi tersebut masih bersifat awal. Penentuan sanksi lanjutan akan bergantung pada hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak kampus.

Diduga Libatkan Pengurus dan Ketua Angkatan

Fakta lain yang memperbesar sorotan adalah dugaan bahwa beberapa dari 16 nama tersebut merupakan pengurus organisasi mahasiswa, bahkan termasuk ketua angkatan.

Keterlibatan mereka dinilai sebagai pelanggaran serius karena posisi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa lain.

Hal ini juga memicu kritik bahwa lingkungan organisasi kampus perlu dievaluasi, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan etika anggotanya.

Kampus Lakukan Investigasi Menyeluruh

Menanggapi kasus ini, pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Proses penelusuran mencakup:

  • Verifikasi keaslian tangkapan layar

  • Identifikasi seluruh anggota grup chat

  • Pendalaman isi dan konteks percakapan

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa kampus mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan tidak akan mentoleransi perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Potensi Sanksi Lebih Berat Menanti

Pihak kampus membuka kemungkinan pemberian sanksi lebih berat jika terbukti terjadi pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disipliner hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Selain itu, kampus juga menyiapkan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban serta memastikan perlindungan terhadap sivitas akademika.

Desakan Publik Kian Menguat

Kasus ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar Universitas Indonesia bertindak tegas terhadap para pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak pihak menilai bahwa langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Sorotan terhadap 16 nama mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk verbal di ruang digital, memiliki dampak serius dan tidak dapat dianggap sebagai sekadar candaan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut viralnya sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong di media sosial, telah komentar liar netizen. Namun, menyikapi hal ini, Menimipas Agus Andrianto mengatakan
Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Tiga zodiak diprediksi bakal menikmati momen penuh kehangatan, sementara dua zodiak lainnya harus ekstra sabar menghadapi badai gesekan ego pada 27 September.
Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Ketum Kadin Anindya Bakrie menegaskan bahwa Satgas Protein akan diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, stabilitas pasokan, peningkatan pendapatan, serta kemandirian protein nasional.
Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Di antara sekian banyak asumsi, nama Ferdy Sambo mendadak menjadi sasaran utama perbincangan netizen medsos karena diduga ikut menikmati fasilitas lapas mewah.
Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Persib masih memantau kondisi Sandy Walsh, Gakuto Notsuda, dan Danijel Loncar. Ketiganya belum dijamin tampil setelah jeda internasional usai.
Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Saat tiba di rumah duka, karangan bunga langsung diletakkan di halaman berdampingan dengan papan bunga yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto berwarna biru terang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral