Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial X. Di tengah derasnya informasi, sebuah akun bernama X, yakni direktoridosen, turut merangkum kronologi kejadian secara sederhana dan netral.
Rangkuman tersebut menjadi perhatian karena membantu publik memahami alur peristiwa tanpa spekulasi berlebihan. Namun, di saat yang sama, dinamika baru muncul setelah adanya pesan langsung (DM) dari akun yang diduga terkait dalam kasus tersebut, yang meminta agar unggahan awal dihapus.
Kronologi Versi Ringkas yang Viral di X
Melalui unggahannya, akun direktoridosen menyusun kronologi kasus pelecehan seksual ini dalam beberapa poin utama yang mudah dipahami publik.
Peristiwa bermula pada 11 April 2026 malam, ketika akun anonim sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp mahasiswa FH UI.
Isi percakapan tersebut memuat komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon cabul terhadap unggahan media sosial mahasiswi. Bahkan, muncul frasa yang dinilai sangat bermasalah seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.
Thread tersebut langsung viral dan ditonton jutaan kali dalam waktu singkat, memicu kemarahan publik.
Diduga Libatkan Pengurus Mahasiswa
Dalam rangkuman tersebut juga disebutkan bahwa anggota grup chat bukanlah mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul dalam tangkapan layar diduga merupakan pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan kampus.
Hal ini memperbesar sorotan karena posisi mereka dinilai seharusnya menjadi contoh, bukan justru terlibat dalam dugaan pelecehan seksual verbal.
Kampus Bergerak Cepat
Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang berpotensi mengandung unsur pidana.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, kemudian mengeluarkan pernyataan resmi. Pihak fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai akademik.
Kampus juga memastikan tengah melakukan investigasi secara menyeluruh dan meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Load more