News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Indra Iskandar Dikabulkan Sebagian, KPK Tegaskan Penyidikan Belum Berakhir

Praperadilan Indra Iskandar dikabulkan sebagian, KPK hormati putusan dan tegaskan penyidikan kasus korupsi belum berakhir.
Selasa, 14 April 2026 - 17:40 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait putusan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim mengabulkan sebagian permohonan tersebut dan menilai ada kekeliruan dalam prosedur penetapan tersangka.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa putusan praperadilan bukanlah akhir dari proses penegakan hukum dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK Hormati Putusan, Siap Kaji Langkah Lanjutan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya menghormati putusan hakim sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyebut praperadilan merupakan instrumen penting untuk menguji aspek formal dalam proses penyidikan.

“KPK menghormati putusan hakim dalam sidang praperadilan sebagai bagian dari due process of law, khususnya dalam menguji aspek formal penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Lebih lanjut, KPK akan mempelajari secara mendalam pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara tersebut. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami akan menelaah pertimbangan hakim untuk menentukan sikap dan langkah lanjutan,” tambahnya.

Praperadilan Bukan Akhir Penegakan Hukum

KPK menegaskan bahwa putusan praperadilan tidak otomatis menghentikan proses hukum. Selama alat bukti dinilai masih cukup, lembaga antirasuah tersebut tetap memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyidikan.

Hal ini menjadi penegasan penting di tengah persepsi publik yang kerap menganggap kemenangan praperadilan sebagai akhir dari suatu perkara hukum.

“Putusan praperadilan bukan akhir dari upaya penegakan hukum. Sepanjang masih ada kecukupan alat bukti, proses penyidikan tetap bisa dilanjutkan sesuai ketentuan,” tegas Budi.

Pernyataan ini sekaligus membuka kemungkinan bahwa KPK dapat kembali menetapkan status hukum dalam perkara yang sama, dengan perbaikan prosedur yang dianggap kurang tepat sebelumnya.

Hakim Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah Secara Prosedural

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, menyatakan bahwa permohonan praperadilan Indra Iskandar dikabulkan sebagian.

Hakim menilai terdapat unsur ketidaktepatan dalam proses penetapan tersangka oleh KPK. Salah satu poin yang disorot adalah belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Indra sebagai tersangka sebelum status tersebut ditetapkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini akan berhadapan dengan Korea Selatan di ajang bertajuk International Women Volleyball Friendly Match 2026.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Seorang pria hanya bisa pasrah mendapat pesan WhatsApp dari istrinya yang geram terhadap sikap suaminya di tengah nobar Piala Dunia 2026 di Kota Bekasi viral.
Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini

Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak acara Hari Lahir (Harlah) Ke-28 PKB pada Kamis (23/7) malam.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini

Trending

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Selengkapnya

Viral