News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Usut Proyek Impor Mobil Pikap dari India

Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) mendesak DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) terkait kasus impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India.
Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB
DPR RI Didesak Bentuk Pansus Usut Proyek Impor Mobil Pikap dari India
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) mendesak DPR RI membentuk panitia khusus (pansus)  terkait kasus impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India.

Humas KAPAK, Adib Alwi mengatakan pembentukan pansus dibutuhkan dalam upaya membongkar dugaan praktik penyimpangan terkait proyek pengadaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menuntut, segera bentuk Pansus Agrinas Gate dan segera memanggil Dirut PT APN," kata Adib kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Adib menjelaskan engatakan DPR harus menggunakan fungsi dan peran sebagai pengawas terhadap kebijakan publik yang mengunakan APBN termasuk rencana impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT APN. 

Bahkan, pihaknya sempat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPR RI pada Senin (13/4/2026) terkait desakan pembentukan pansus tersebut.

Ia menekankan DPR RI harus menggunakan fungsi dan peran sebagai pengawas terhadap kebijakan publik yang mengunakan APBN termasuk rencana impor 105.000 mobil pikap dari India .

"Narasi 'koperasi' yang diusung dalam proyek ini seolah menjadi tameng moral. Koperasi Merah Putih digambarkan sebagai tulang punggung distribusi pangan nasional. Namun, pertanyaan mendasar belum pernah dijawab dengan jernih, mengapa harus impor? Mengapa bukan produksi dalam negeri? Bukankah selama ini pemerintah gencar mengampanyekan kebijakan substitusi impor dan penguatan industri otomotif nasional?," jelas Adib.

"Ketika negara memilih jalan impor dalam skala masif, maka ada dua kemungkinan: ketidakmampuan atau ketidakmauan. Jika ini soal ketidakmampuan, maka itu adalah kegagalan kebijakan industrialisasi. Namun jika ini soal ketidakmauan, maka publik berhak mencurigai adanya kepentingan yang lebih gelap kepentingan yang bersembunyi di balik jargon kerakyatan," sambungnya. 

Selain itu, Adib juga mendesak BPK dan KPK bergerak mengusut kasus impor mobil ini agar adanya infromasi mengenai sumber dana dari proyek termasuk skema pembiayaan. 

Sebab, kata Adib, tanpa transparansi yang utuh proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara.

"Di sinilah peran BPK m menjadi krusial. BPK tidak boleh hanya menjadi pencatat angka dan penyusun laporan rutin. Dalam kasus sebesar ini, publik menuntut keberanian, lakukan audit investigatif, bongkar seluruh rantai keputusan, telusuri aliran dana, dan ungkap siapa saja yang bermain di balik proyek ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya turut mendesak KPK segera mengusut kasus impor 105.000 mobil pikap dari India dengan melakukan pemeriksaan kepada ssejumlah petinggi PT APN.

Langkah itu diperlukan untuk dpat mengetahui rencan proyek impor tersebut tanpa adanya penyimpangan yang terjadi.

"Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut proyek ini. Publik tidak ingin mendengar alasan klasik, 'masih dalam kajian', 'belum ada kerugian negara', atau 'semua sudah sesuai prosedur'. Sejarah telah menunjukkan bahwa banyak skandal besar justru bersembunyi di balik prosedur yang tampak rapi. Korupsi modern tidak lagi kasar dan terang-terangan, ia halus, sistematis, dan sering kali dilindungi oleh regulasi yang dibuat khusus untuk mengaburkan jejak," jelas Adib Alwi.

Lebih ironis lagi, kata Adib Alwi, proyek ini dikaitkan dengan koperasi, sebuah entitas yang seharusnya menjadi simbol ekonomi gotong royong. 

Namun dalam praktiknya, koperasi seringkali dijadikan kendaraan legitimasi untuk proyek-proyek besar yang tidak transparan. 

"Dalam konteks ini, publik harus waspada terhadap apa yang bisa disebut sebagai 'kooptasi koperasi'. Ketika koperasi digunakan untuk membungkus proyek besar, maka risiko penyalahgunaan menjadi berlipat. Tidak ada jaminan bahwa manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh anggota koperasi, apalagi oleh masyarakat luas," kata dia.

Lebih lanjut, Adib Alwi menegaskan kritik KAPAK terhadap proyek ini bukan berarti menolak pembangunan atau modernisasi distribusi pangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Justru sebaliknya, kritik ini lahir dari keinginan agar pembangunan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional. 

"Tidak ada yang salah dengan pengadaan kendaraan untuk mendukung logistik pangan. Yang menjadi masalah adalah cara, skala, dan transparansinya. Jika memang kebutuhan kendaraan sebesar itu nyata dan mendesak, maka pemerintah seharusnya membuka prosesnya secara terbuka, lakukan tender internasional yang transparan, libatkan industri dalam negeri, dan pastikan tidak ada konflik kepentingan. Tanpa itu semua, proyek ini akan selalu dibayangi kecurigaan," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia

Trending

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral