News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Cabuli Mahasiswi, Dosen Universitas di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seorang dosen salah satu universitas di wilayah Jakarta Selatan berinisial Y (48) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ke seorang mahasiswi berinisial ARN (25).
Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WIB
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang dosen salah satu universitas di wilayah Jakarta Selatan berinisial Y (48) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ke seorang mahasiswi berinisial ARN (25).

Laporan ini telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2611/IV/2026/SPKT POLDAMETRO JAYA tanggal 14 April 2026 pukul 22.26 WIB. Tertulis terlapor dalam hal ini atas nama Y.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun rincian kronologi peristiwa ini bermula saat pelapor selaku korban mengalami pelecehan seksual sekitar Mei 2021. Korban diajak berpacaran, dirangkul hingga mengenai area sensitif korban, bahkan tangan terlapor sempat masuk kedalam pakaian korban dibagian punggung.

Selain itu terlapor juga pernah memandangi tubuh korban dari atas sampai bawah hingga mengucapkan kata yang tak pantas sekitar bulan Maret 2022.

Atas kejadian tersebut melaporkan peristiwa SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Korban melaporkan dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Cabul UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 6b dan 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengkonfirmasi terkait adanya pelayangan laporan tersebut. Terlapor diketahui berinisial Y (48).

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, perkara saat ini ditangani oleh Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

“Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” jelas Budi.

Kemudian Budi menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan. Penanganan perkara, lanjutnya, akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti,” jelasnya.

Kemudian Budi menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, secara serius dan prosedural. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Macan 1 Agustus 2026: Awal Bulan Penuh Kejutan, Tetaplah Waspada dengan Kesialan Ini!

Ramalan Shio Macan 1 Agustus 2026: Awal Bulan Penuh Kejutan, Tetaplah Waspada dengan Kesialan Ini!

Penasaran bagaimana ramalan nasib keberuntungan, kesialan, keuangan, karier, asmara, hingga kesehatan Shio Macan pada 1 Agustus 2026? Simak ramalannya berikut ini!
MK Larang MBG Gunakan 20 Persen Alokasi Anggaran Pendidikan, Istana: Apapun Itu Kita Hormati

MK Larang MBG Gunakan 20 Persen Alokasi Anggaran Pendidikan, Istana: Apapun Itu Kita Hormati

Menteri Sekretaris Negara mengatakan, pemerintah belum menerima salinan resmi putusan MK karena masih mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan kerja...
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Buka Kongres Hikmahbudhi yang Digelar di NTB

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Buka Kongres Hikmahbudhi yang Digelar di NTB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka Kongres XIII Hikmahbudhi yang bertempat di Kantor Bupati Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini, Jumat (31/7/2026), ada Arema FC dan Persib Bandung yang akan kembali unjuk gigi.
70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

Menurut KDM pemerataan akses listrik jadi target Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar seluruh masyarakat Jabar dapat menikmati manfaat pembangunan sektor energi.
Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Kejagung mengambil langkah yang tak biasa dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Selengkapnya

Viral