News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan, Sasar Ekspor-Impor Ilegal Hingga Penyelundupan SDA

Polri bentuk Satgas penegakan hukum tindak pidana penyelundupan. Sebagai tindaklanjut arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana yang rugikan uang negara.
Kamis, 16 April 2026 - 11:04 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polri membentuk satuan tugas (Satgas) penegakan hukum tindak pidana penyelundupan

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menindak tegas terhadap tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara hingga merugikan kekayaan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yg mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Ade Safri menerangkan, tindak pidana yang dimaksud ini diantaranya tindak pidana penyelundupan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. 

Hal ini mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Sehingga dalam hal ini, Ade Safri menerangkan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui Surat Perintah Kapolri. 

“Adapun target/sasaran operasi dari Satgas Gakkum Penyelundupan ini adalah penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan, baik ekspor illegal maupun impor illegal, termasuk penyelundupan sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup,” terang Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri menerangkan, tindak tegas penyelundupan ini menyasar yang dilakukan melalui Kawasan Pabean (dengan beberapa modus operandinya : Under-invoicing, under-accounting/misinvoicing, dan miss-declare) atau sering dikenal dengan penyelundupan dokumen, maupun penyelundupan yang dilakukan di luar Kawasan Pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejalan dengan dibentuknya Satgas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan yg merugikan kekayaan negara/keuangan negara maupun penerimaan keuangan negara, juga telah dibentuk Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh Indonesia,” ungkap Ade Safri.

Kemudian Ade Safri menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara/memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
LavAni dan Surabaya Samator Siap Unjuk Gigi, Sempat Dihantam Cedera Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

LavAni dan Surabaya Samator Siap Unjuk Gigi, Sempat Dihantam Cedera Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Dua tim voli putra yakni Jakarta LavAni dan Surabaya Samator siap unjuk gigi meski sempat dihantam badai cedera jelang tampil di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang.
Pengemudi Motor Tewas Terlindas Bus AKAP di Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Pengemudi Motor Tewas Terlindas Bus AKAP di Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Seorang pengendara motor berinisial FM (24) tewas usai terlindas bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Daan Mogot dekat Tanjakan layang Pesing / Flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2026).
Legenda UFC Tanggapi Klaim Pensiun Jon Jones yang Picu Kontroversi

Legenda UFC Tanggapi Klaim Pensiun Jon Jones yang Picu Kontroversi

Legenda UFC, Chael Sonnen, menyoroti inkonsistensi Jon Jones setelah pernyataan pensiunnya berubah hanya dalam hitungan hari, memicu keraguan dari Dana White.
Kurniawan Dwi Yulianto Sampaikan Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia U-17 Lawan Malaysia, Satu Pemain Kunci Terancam Absen

Kurniawan Dwi Yulianto Sampaikan Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia U-17 Lawan Malaysia, Satu Pemain Kunci Terancam Absen

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan kabar buruk jelang menghadapi Malaysia. Sebab, satu pemain berpotensi absen.
Terpopuler News: Grup Chat Orang Tua Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Bocor, hingga Warga Jabar Berterima Kasih Pada Dedi Mulyadi

Terpopuler News: Grup Chat Orang Tua Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Bocor, hingga Warga Jabar Berterima Kasih Pada Dedi Mulyadi

Percakapan grup chat orang tua 16 pelaku kasus dugaan pelecehan seksual FH UI diduga bocor. Warga Jabar berterima kasih pada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral