News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan, Sasar Ekspor-Impor Ilegal Hingga Penyelundupan SDA

Polri bentuk Satgas penegakan hukum tindak pidana penyelundupan. Sebagai tindaklanjut arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana yang rugikan uang negara.
Kamis, 16 April 2026 - 11:04 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polri membentuk satuan tugas (Satgas) penegakan hukum tindak pidana penyelundupan

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menindak tegas terhadap tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara hingga merugikan kekayaan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yg mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Ade Safri menerangkan, tindak pidana yang dimaksud ini diantaranya tindak pidana penyelundupan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. 

Hal ini mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Sehingga dalam hal ini, Ade Safri menerangkan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui Surat Perintah Kapolri. 

“Adapun target/sasaran operasi dari Satgas Gakkum Penyelundupan ini adalah penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan, baik ekspor illegal maupun impor illegal, termasuk penyelundupan sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup,” terang Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri menerangkan, tindak tegas penyelundupan ini menyasar yang dilakukan melalui Kawasan Pabean (dengan beberapa modus operandinya : Under-invoicing, under-accounting/misinvoicing, dan miss-declare) atau sering dikenal dengan penyelundupan dokumen, maupun penyelundupan yang dilakukan di luar Kawasan Pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejalan dengan dibentuknya Satgas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan yg merugikan kekayaan negara/keuangan negara maupun penerimaan keuangan negara, juga telah dibentuk Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh Indonesia,” ungkap Ade Safri.

Kemudian Ade Safri menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara/memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia di Tengah Rumor Playoff Darurat Piala Dunia 2026, Ada Masalah Apa?

FIFA Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia di Tengah Rumor Playoff Darurat Piala Dunia 2026, Ada Masalah Apa?

Presiden FIFA Gianni Infantino pastikan Iran tampil di Piala Dunia 2026. Kabar ini sekaligus meredup harapan Timnas Indonesia lolos lewat playoff darurat FIFA.
Strategi Live Selling, Pentol Ceker Begal Bidik Gen Z

Strategi Live Selling, Pentol Ceker Begal Bidik Gen Z

Di tengah tren belanja digital yang semakin bertembang, Pentol Ceker Begal mulai memanfaatkan TikTok Shop sebagai kanal baru untuk menjangkau konsumen.
Ikat Jung Ho-young dengan Kontrak Fantastis, Ini Tujuan Utama Pink Spiders Datangkan Mantan Rekan Megawati Hangestri

Ikat Jung Ho-young dengan Kontrak Fantastis, Ini Tujuan Utama Pink Spiders Datangkan Mantan Rekan Megawati Hangestri

Liga Voli Korea dihebohkan dengan kabar pemain terbaik di pasar free agent musim ini, Jung Ho-young yang menyebrang ke Pink Spiders usai dilepas Red Sparks.
RUU Pemilu Masih Digodok, Puan Maharani: Dibahas Intens dengan Pimpinan Parpol

RUU Pemilu Masih Digodok, Puan Maharani: Dibahas Intens dengan Pimpinan Parpol

RUU Pemilu masih dibahas DPR bersama pimpinan parpol. Puan Maharani tekankan pemilu harus jujur, adil, dan efisien.
Pengamat: Seskab Teddy Jadi Sosok di Balik Layar Tingginya Kepercayaan Publik

Pengamat: Seskab Teddy Jadi Sosok di Balik Layar Tingginya Kepercayaan Publik

Sekretariat Kabinet (Setkab) secara mengejutkan berhasil menembus urutan ke-3 kementerian/lembaga dengan kinerja terbaik di mata publik.
Seluruh Kades dan Camat di Jabar Mohon Bersiap, Dedi Mulyadi Siapkan Surat Edaran Gubernur: Tidak Bermaksud Batasi Hak

Seluruh Kades dan Camat di Jabar Mohon Bersiap, Dedi Mulyadi Siapkan Surat Edaran Gubernur: Tidak Bermaksud Batasi Hak

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyatakan akan segera mengeluarkan Surat Edaran yang nantinya diterapkan di level Kades dan Camat terkait pesta nikah.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral