Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI
- Cepi Kurnia/tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Kasus cekcok antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang petugas satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial, kini memasuki proses pemeriksaan internal kepolisian.
Hasil penelusuran mengungkap bahwa pengemudi beserta dua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan tiga anggota Polda Jawa Barat.
Ketiganya diduga mengintimidasi seorang petugas satpam setelah ditegur karena menerobos saat pejalan kaki sedang menyeberang.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @jakbarviral
Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan para anggota polisi telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar memastikan proses pemeriksaan tetap berlanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Fictor Harifa.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 202
"Ketiga anggota tersebut akan menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai mekanisme yang berlaku," kata Hendra, pada Sabtu (27/2026).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Fictor Harifa merupakan warga Bandung yang tinggal di kawasan Pasteur dan berasal dari Nias.
"Meminta Bidpropam Polda Jawa Barat memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat agar tindakan arogan serupa tidak kembali terjadi dan tidak mencoreng nama baik institusi kepolisian," kata Dedi.
Dedi pun mengatakan, karena satpam tersebut tinggal di Bandung dan ingin pindah agae lebih dekat dengan rumahnya, Dedi akan memperkerjakan Fiktor di Gedung Sate. (cep/muu)
Load more