News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Bentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan, Sasar Ekspor-Impor Ilegal Hingga Penyelundupan SDA

Polri bentuk Satgas penegakan hukum tindak pidana penyelundupan. Sebagai tindaklanjut arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana yang rugikan uang negara.
Kamis, 16 April 2026 - 11:04 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polri membentuk satuan tugas (Satgas) penegakan hukum tindak pidana penyelundupan

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menindak tegas terhadap tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara hingga merugikan kekayaan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yg mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Ade Safri menerangkan, tindak pidana yang dimaksud ini diantaranya tindak pidana penyelundupan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. 

Hal ini mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Sehingga dalam hal ini, Ade Safri menerangkan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui Surat Perintah Kapolri. 

“Adapun target/sasaran operasi dari Satgas Gakkum Penyelundupan ini adalah penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan, baik ekspor illegal maupun impor illegal, termasuk penyelundupan sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup,” terang Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri menerangkan, tindak tegas penyelundupan ini menyasar yang dilakukan melalui Kawasan Pabean (dengan beberapa modus operandinya : Under-invoicing, under-accounting/misinvoicing, dan miss-declare) atau sering dikenal dengan penyelundupan dokumen, maupun penyelundupan yang dilakukan di luar Kawasan Pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik.

“Sejalan dengan dibentuknya Satgas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan yg merugikan kekayaan negara/keuangan negara maupun penerimaan keuangan negara, juga telah dibentuk Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh Indonesia,” ungkap Ade Safri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Ade Safri menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara/memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara.

“Sebagai bentuk wujud nyata, komitmen Polri memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara/alam, pengamanan sumber penerimaan negara, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, yang merupakan fondasi kedaulatan negara,” tuturnya. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral