News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Koordinasi dengan UI Terkait Isi Chat Mesum dalam Grup Mahasiswa FH, Kumpulkan Barang Bukti

Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan UI terkait isi chat viral belasan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga menjurus ke kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 April 2026 - 17:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat PPA dan PPO, melakukan koordinasi dengan Universitas Indonesia (UI) terkait isi chat viral dalam grup mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga menjurus ke pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan polisi secara resmi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan,” ucap Budi, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Budi menuturkan, pihak Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya dalam hal ini telah mengumpulkan beberapa barang bukti, membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas.

“Saat ini juga sudah berkoordinasi kepada penasihat hukum dari korban untuk melakukan pendampingan konsultasi terkait tentang peristiwa ini,” jelas Budi.

Namun Budi mengatakan, pihaknya juga menghormati pihak kampus atau universitas yang sedang mengambil langkah tahapan-tahapan secara internal. 

“Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang saat ini dilakukan oleh universitas. Terkait tentang langkah-langkah yang akan dilakukan, Polda Metro Jaya siap untuk melakukan koordinasi, melakukan pendampingan terkait tentang hukum apabila akan dilibatkan dari pihak universitas,” jelas Budi.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga siap menindaklanjuti proses hukum apabila ada laporan polisi.

“Kami juga memberi himbauan kepada seluruh masyarakat untuk kita membangun empati, menjaga perasaan dari korban, untuk kita tidak mengunggah identitas dari korban, termasuk fakta dan peristiwa,” ungkap Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami juga mengapresiasi dari korban, seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya akan hadir dalam penegakan hukum terhadap perkara-perkara pelecehan, kekerasan seksual, baik itu verbal maupun digital,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Imbas grup chat-nya yang diduga menjurus ke pelecehan seksual viral, 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) diskors mulai 15 April-30 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Datangi KUA, Dedi Mulyadi Diajak Nikah Janda Dua Anak, Momen Jenaka Penuh Pesan Sederhana

Datangi KUA, Dedi Mulyadi Diajak Nikah Janda Dua Anak, Momen Jenaka Penuh Pesan Sederhana

Dedi Mulyadi kunjungan ke KUA, tiba-tiba diajak nikah oleh janda dua anak, momen jenaka penuh pesan sederhana.
Berstatus Tanpa Klub Setelah Dilepas Red Sparks, Yeum Hye-seon Sampaikan Pesan untuk Pelatih Ko Hee-jin

Berstatus Tanpa Klub Setelah Dilepas Red Sparks, Yeum Hye-seon Sampaikan Pesan untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter senior Korea Selatan sekaligus kapten Red Sparks musim ini, Yeum Hye-seon, resmi berpisah dengan ti asal kota Daejeon itu.
Dua Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidangkan, JPU KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara

Dua Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidangkan, JPU KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dari PT Karabha Digdaya ke Pengadilan Negeri Bandung
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik dalam KWP Award 2026

Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik dalam KWP Award 2026

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menyabet penghargaan sebagai 'Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik' dalam ajang KWP Award 2026. 
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Dapat Penghargaan Legislator Peduli Perlindungan HAM dalam KWP Award 2026

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Dapat Penghargaan Legislator Peduli Perlindungan HAM dalam KWP Award 2026

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendapat penghargaan KWP Award 2026 sebagai Legislator Peduli Perlindungan HAM. 
Digelar Jumat Besok, Ini Daftar 5 Lokasi Operasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu

Digelar Jumat Besok, Ini Daftar 5 Lokasi Operasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak pada Jumat (17/4/2026) besok.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral