Banyak Kepala Daerah Kena OTT, BPSDM Kemendagri Soroti Masalah Integritas
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, menilai maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peringatan serius.
Sugeng mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar benar-benar menjauhi praktik korupsi.
Ia pun menyinggung pelaksanaan Retret Kepala Daerah yang menghadirkan narasumber dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, Kapolri, hingga Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Menurutnya, materi yang diberikan dalam forum tersebut sudah sangat komprehensif sebagai bentuk pengingat.
“Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan,” ujar Sugeng dalam talk show yang digelar BPSDM Kemendagri, dikutip Jumat (17/4/2026).
Selain retret, Kemendagri juga memperkuat upaya pencegahan melalui program pendidikan dan pelatihan yang memuat materi integritas. Program ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD.
Sugeng menekankan, pemahaman terhadap nilai integritas diharapkan dapat diterapkan oleh para pemimpin dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan, integritas pemimpin birokrasi tercermin dari keselarasan antara ucapan dan tindakan yang berpedoman pada sumpah jabatan.
Dalam berbagai kesempatan, Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah untuk tidak melanggar hukum, termasuk melakukan korupsi.
“Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,” kata Sugeng.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa integritas pemimpin erat kaitannya dengan kejujuran dan konsistensi dalam menjalankan amanah.
Hal itu mencakup kejujuran atas kapasitas diri dalam memimpin serta pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar tugas dan fungsi.
Mahendra menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat korupsi dengan alasan tidak memahami aturan. Ia menilai alasan tersebut mencerminkan ketidakbertanggungjawaban terhadap amanah yang diberikan.
“Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang, 'Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” tegas Mahendra.
Load more